Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.co.id | Koin Bar Siantar saat ini masih menjadi soroton publik terutama media, pasca penangkapan Hil P (36) bersama kawan-kawannya pada 12 Juni 2024 lalu dalam kasus narkoba. Akibatnya pihak managemen tempat hiburan tersebut merasa disudutkan dan akhirnya buka suara.
Tersangka Hil P ditangkap polisi dikarenakan memiliki narkoba diduga jenis pil ekstasi. Sementara tersangka merupakan salah seorang surpervisor di tempat hiburan Koin Bar Siantar.
Salah seorang perwakilan dari pihak managemen Koin Bar Siantar, Putri mengatakan, saat ini nama baik tempat usaha Koin Bar Siantar merasa tersudutkan dengan tertangkapnya Hil P pada tanggal 12 Juni 2024 lalu. Kasus yang menjerat Hil P dan kawan-kawan dan menyeret nama Koin Bar. Hil P sebagai supervisor di Koin Bar Siantar, yang diketahui memesan narkoba jenis ekstasi dari Hendri Kusumo yang saat ini sedang menjalani sidang di PN Medan. Akan tetapi sejak penangkapan Hil P sudah tidak sebagai karyawan lagi.
“Pihak manajemen Koin Bar Siantar menyatakan bahwa Hilda Pangaribuan (36), yang merupakan terdakwa kasus narkoba tepatnya 12 Juni 2024 yang lalu menyatakan dengan tegas kalau tersangka sudah di keluarkan dalam arti bukan karyawan lagi di Koin Bar. Kita tak mau nama Koin Bar Siantar dibawa-bawa dalam masalah ini. Dimana yang memesan narkoba ( ekstasi ) tersebut adalah nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Koin Bar Siantar,” kata Putri, Jumat (07/02/2025).
Diteruskannya, pada saat penangkapan Hil P tidak ada ditemukan narkoba (ekstasi) di Koin Bar Siantar, dan pihak manajemen tidak melakukan pembelaan terhadap karyawan yang terlibat hal-hal yang melanggar hukum.
“Hal ini perlu diketahui semua pihak demi nama baik Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan yang mengikuti aturan dan peraturan yang ada,” ucap Putri
Lebih lanjut Putri menambahkan, bahwa untuk diketahui semua pihak demi nama baik Koin Bar Siantar sebagai usaha hiburan memiliki komitmen untuk mengikuti aturan dan peraturan yang ada serta melarang keras adanya narkoba beredar di Koin Bar Siantar.
” Kasus Hil P adalah kasus pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tempat hiburan Koin Bar Siantar, sebab pihak managemen dengan tegas tidak membenarkan adanya narkoba disini.” pungkasnya. (***)