Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.co.id | Memasuki hari terakhir bertugas sebagai Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA melakukan Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Entry Meeting dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (19/02/2025).
dr Susanti memaparkan, sesuai Surat Tugas Nomor 8/STP/XVIII.MDN/02/2025, Tim BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan instansi terkait lainnya pada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Untuk itu, diminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar kooperatif dan segera menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta oleh Tim Pemeriksa BPK.
Ia berharap seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) selaku entitas akuntansi yang dikoordinasikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2024 sesuai ketentuan yang selanjutnya disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
dr Susanti juga meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk dapat koperatif dan segera menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Tim Pemeriksa BPK sesuai daftar permintaan dokumen yang telah disampaikan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti meminta kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu bekerja keras, cerdas, dan bersemangat dalam meningkatkan prestasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang makmur dan sejahtera.
Dikatakannya, Rabu (19/02/2025) merupakan hari terakhir dirinya bertugas dan mengabdi sebagai Wali Kota Pematangsiantar.
“Namun saya akan tetap dan terus mengabdi di bidang lainnya, yakni di bidang kesehatan sesuai keahlian saya sebagai dokter spesialis anak,” kata dr Susanti. (Soib Siahaan)