Simalungun , PRESISI-NEWS.COM
Polsek Perdagangan Resor Simalungun lakukan problem solving guna mediasi kesalah pahaman yang terjadi antar Aiptu Edi Sisuanto dengan warga Pelanaan bertempat dikantor Pangulu, Nagori Pelanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, minggu ( 13/02/2022 )
Kapolres Simalungun Nicolas Dedi Arifianto SH.SIK.MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP.Josia Simarmata menjelaskan, bahwa permasalahan kesalah pahaman berawal dari Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto melakukan penyetopan terhadap 4 ( empat ) orang pemuda yang melakukan pengutipan kerumah-rumah warga yang bertujuan untuk penggalangan dana membantu korban kebakaran rumah, Sabtu ( 12/2/2022 ).
“Dalam kejadian tersebut Kapospol Pelanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyarahkannya kepada Pangulu Nagori Parlanaan, Trijakadan selanjutnya uang tersebut diserahkan kepada sekretaris Nagori ,Susi dengan tujuan untuk diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya.” ujar Kapolsek Perdagangan menjelaskan.
Lebih jauh AKP .Josia Simarmata menjelaskan , melihat kejadian tersebut warga Pelanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakuakan Aiptu Edi Sisuanto, dan langsung mendatangi Mako Polsek Perdagangan Jl Veteran, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 21.00 Wib, sabtu ( 12/2/2022 ) untuk meminta penjelasan Aiptu Edi sisuanto. Atas kesalah pahaman tersebut Kapolsek Perdagangan, Camat Bandar, Kasi Propam Polres Simalungun, Kepala Desa Perlanaan, Gamot yang keberatan, Maujana Desa, Remaja Masjid, perwakilan ibu perwiritan, kaur pemerintahan Desa duduk bersama mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.
” Dari hasil kegiatan yang kita lakukan bersama bahwa antar Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat pelanaan sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan.”Katanya.
,” Sebagai bukti kesepakatan berdamai dibuatkan surat perdamaian yang ditanda tangani oleh masing-masing pihak,” Aiptu Edi juga meminta maaf kepada Gamot Huta I Rudi Damanik serta 4 ( empat ) orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Pelanaan Aiptu Edi Sisuanto,” ucap AKP Josia.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia S.H, M,H juga memberikan informasi bahwa telah terjadi kebakaran terhadap 1 (satu) unit rumah di Huta I Nagori Pelanaan, Kecamatan Bandar, sekitar pukul 08.15 Wib pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 yang lalu.
” Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek. ( Soib Yusuf Siahaan/Humas )