Tanggerang, PRESISI-NEWS
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan, ditangkapnya seorang PNS yang bertugas di Pemkab Tangerang yakni TO (46), oleh Densus 88 Anti Teror Polri, bakal menjadi bahan evaluasi pihaknya.
Pengawasan akan diperketat terutama dalam kehidupan sosial para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Tentunya ini jadi bahan evaluasi kami, dan kami pun akan memperketat pengawasan kehidupan sosial pada ASN di Kabupaten Tangerang,” katanya, Kamis, 17 Maret 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid menambahkan, sebagai langkah antusipasi adanya hal yang serupa, mereka akan meningkatkan pembinaan pada para pegawainya. Terutama dalam masalah penanggulangan terorisme.
“Soal pembinaan tentunya kita selalu ada dan selalu dilakukan, apalagi kalau diklat, mulai dari soal kepegawaian hingga masalah narkoba dan terorisme. Namun, adanya hal ini, tentu akan lebih ditingkatkan, mengantisipasi terjadi hal yang serupa,” ujarnya.
Kaitan dengan status PNS pada TO, Maesyal mengaku masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk menentukan sanksinya.
“Sampai sekarang kita masih tunggu hasil pemeriksaan kepolisian. Kalau sudah ada, nanti kan kita rumuskan langkah selanjutnya soal status PNS pada yang bersangkutan,” jelasnya.
TO diketahui terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Yang mana selain menjadi anggota, dia memegang peranan tertentu dalam kelompok tersebut, yakni sekertaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, hingga sebagai orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan korda. (Budi Herman/r)