Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Nasib sial menimpa Bud (20) berhasil ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar kedapatan memiliki narkotika diduga jenis Shabu yang ditemukan diatas ambal tempat duduknya, pada Rabu (23/03/2022).
Penagkapan Bud yang mengaku bertempat ditnggal di Jalan Kiyai Kelurahan Banten Pematangsiantar ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar menyebutkan, adanya seorang laki-laki yang hendak menggunakan narkotika jenis shabu di sebuah rumah Jalan Senam Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Mendapatkan informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar pun tak ingin kecolongan, langsung berangkat menuju tempat yang di informasikan masyarakat tersebut tepatnya pukul 21.oo Wib. Saar personil sampai di lokasi alamat tersebut, membenarkan bahwa ada sebuah rumah semi permanen bercat warna putih dan didepannya terdapat sebuah pohon besar. Selanjutnya, personil langsung melakukan penyelidikan kedealam rumah dan benar ada seorang laki-laki, dengan ciri-ciri sesuai dari informasi yang diterima. Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun langsung menangkap pria tersebut. Dari introgasi yang dilakukan petugas diketahui pria ini berinisial mengaku bernama Bud (20) ini ditemukan dari atas ambal tempat duduknya ditemukan 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,68 gram dan 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam. Ketika dilakukan introgasi Bud pun mengaku shabu tersebut adalah milik teman-temannya yang lari inisial I dan N yang tujuannya shabu tersebut akan mereka gunakan bersama.
Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dgiring ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.( S.Siahaan/Humas/ril)