Jakarta, PRESISI-NEWS
Bermula 7 (tujuh) pengendara sepeda motor melakukan pengeroyokan terhadap pengemudi mobil di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan terjadi pada 15 Maret 2022 lalu, dikarenakan tidak terima di kalkson oleh pengendara. Padahal JLNT Casablanca ini tidak boleh dilintasi oleh sepeda motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa larangan sepeda motor melintasi JLNT Casablanca ini adalah untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Selain mempertimbangkan faktor keselamatan pengendara sepeda motor yang berkaitan dengan kondisi angin atau cross wind.
“Karena lalu lintas campur, memang angin juga. Tapi kalau angin terus di situ ada motor, mobil, dan jalan sempit. Sama seperti misalnya Jalan Layang Pesing, kan motor tidak boleh naik. Kenapa? karena jalanan kecil dan dia mix traffic,” kata Sambodo.
Dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini, Senin, 28 Maret 2022. Sambodo menjelaskan, akan sangat berbahaya jika pengendara sepeda motor melintas di JLNT Casablanca setiap harinya bersama dengan pengendara lainnya seperti mobil. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa menimbulkan kemacetan lalu lintas karena kondisi jalan yang sempit.
Namun Sambodo mengatakan ada perkecualian bahwa sepeda masih diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca ini di hari khusus. Pasalnya, sepeda ini tidak termasuk mix traffic dan bisa melintasi jalur tersebut tanpa bercampur dengan kendaraan lain.
“Kalau sepeda itu kan dedicated hanya untuk sepeda, kecuali ada sepeda motor dan mobil juga, itu rawan. Kalau masalah cross wind memang ada.” ujar Sambodo. (Budi/Nzr/ril)