Medan, PRESISI – NEWS | Ahli waris Sumarno diantaranya Iswan dan Hafdi merasa geram dengan isteri sambung Sumarno, Bayu Risnawati yang kini sebagai CS yang ada di PT.PLN Unit Distribusi Sumut. Karena hingga kini ahli waris Almarhum Sumarno masih terus menelusuri kebenaran dugaan uang ayahnya yang telah dipinjam saudara kandung Bayu, yakni Erwin dan Madi.
Saat ini Erwin masih melakoni tugasnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Tanjung Balai.
Sedangkan Madi masih bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTP Nusantara IV Bandar Mandoge Kabupaten Simalungun.
“Jika Bayu tak bisa diajak berkomunikasi, maka kami akan meneruskan masalah ke ranah hukum,” kata Iswan dan Hafdi didampingi Ahmad Ada dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) di Medan baru-baru ini.
Seperti diketahui Hafdi dan Iswanto yang merupakan anak ketiga dan keempat Almarhum Sumarno. Keduanya mempertanyakan melalui pesan whatsapp langsung kepada Bayu Rismawati tentang kaitan dugaan hutang kedua saudaranya, Erwin Setiawan dan Madi kepada Almarhum Sumarno. Namun pesan Whatsapp tidak berbalas.
Berikut pesan singkat yang dikirimkan ahli waris kepada Bayu:
Assalamualaikum Wr Wb, terkait berita yang beredar apakah Ibu sebagai Kakak Kandung Erwin dan adik kandung Madi mengetahui tentang adanya piutang keduanya kepada Almarhum Pak Sumarno?
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, bahwa, dalam catatan di Handphone (Hp) Almarhum Sumarno, tercatat tulisan ketikan ES Bank Mandiri 183.00.0031587.8 yang menyebutkan bahwa ES ada pinjam uang kepada Bayu Rp 32.500.000, dan Rp 30.000.000, total semua Rp 62.500.000. Begitu juga dengan Madi yang diduga telah meminjam kepada Almarhum sebesar Rp.100 juta. Semuanya menjadi Rp.162 juta.
“Ini tercatat jelas dan dibenarkan anak-anak almarhum bahwa benar yang tercatat tersebut ada didalam handphone ayah mereka,” kata Adha.
Sebelumnya juga terungkap bahwa suatu saat Bayu meminta kepada Sumarno, pengembalian uangnya yang dipakai untuk kuliah salah satu anak kandungnya.
Saat itu Sumarno langsung marah dan menyatakan, bayarkan juga hutang saudara kandungmu senilai Rp.162 juta.
Tidak sampai disitu dipertanyakan, kedua ahli waris Sumarno juga mempertanyakan adanya Almarhum Sumarno membeli tanah di kawasan Perdagangan Kabupaten Simalungun. Mohon kerjasamanya ibu Terimakasih..
Mirisnya pesan singkat yang dikirim kepada Bayu itu pun tidak berbalas. Begitu juga saat Bayu dihubungi berulang kali namun tidak juga diangkat.
Bahkan Bayu memblokir nomor Whatsapp tersebut. Hal ini membuat Iswan sangat kesal atas tidak koperatifnya Bayu Risnawati.
Sejauh ini diketahui bahwa mereka sudah membaca jelas jelas dan terang semua fakta pengakuan fakta integritas kami yang ditandatangani di notaris, dan sampai saat ini belum ada bantahan dari pihak Bayu.
Selain itu juga diketahui bahwa anak anak Almarhum Sumarno sudah mempersiapkan bukti obrolan chat kepada pihak keluarga Bayu tentang kaitan dugaan uang yang pernah dititipkan tersebut.
Bahkan, rekaman recorder gelar mediasi saat di kelurahan pun juga sudah di kumpulkan untuk menjadi petunjuk dan alat bukti bila nanti diperlukan untuk menjadi bahan petunjuk atau alat bukti tentang dugaan tersebut kepada hukum nantinya.
Bagaimana kelanjutan masalah dugaan piutang Erwin dan Madi yang merupakan saudara kandung Bayu, akan ditelusuri lebih lanjut. (timpresisinews.com).