Medan, PRESISI-NEWS | Anak- anak almarhum Sumarno, saat ini sedang menelusuri kebenaran dugaan uang ayahnya dipinjam oleh saudara kandung “BR” yang merupakan isteri sambung Almarhum, pensiunan PT PLN Unit Distribusi Sumut. Diketahui, Sumarno meninggal pada 18 Januari 2023 lalu.
Dalam catatan Handphone Almarhum Sumarno, tercatat tulisan ketikan ES Bank Mandiri 183.00.0031587.8 yang menyebutkan bahwa ES ada pinjam uang kepada Bayu Rp 32.500.000, dan Rp 30.000.000, total semua Rp 62.500.000. Ini tercatat jelas dan dibenarkan anak anak almarhum bahwa benar yang tercatat tersebut ada didalam handphone ayah mereka.
Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan ES tertanggal 26 Juli 2023 melalui pesan singkat Whatsaap, terkait dugaan adamya hutang piutang bapak ES kepada almarhum Sumarno apakah benar adanya dengan Nilai Rp 32.500.000 dan Rp. 30.000.000,-. Mohon penjelasannya bapak Terimakasih.
Selanjutnya, ES yang merupakan pegawai Dinas Pemberdyaan Perempuan Tanjung Balai menjawab,”Bapak buktikan aja. Ada nggak transfer dana dari Sumarno ke Erwin, Bisa bapak baca dengan baik kan apa isinya..” Itu Erwin pinjam sama Bayu. itulah jawab pesan singkat ES kepada awak media.
Tak cuma itu, dalam catatan HP dan buku harian Almarhum .Sumarno, juga diketahui bahwa MR ada catatan yang diketik dalam handphone tersebut yang bunyinya MR Bank Mandiri 107.000758489. Dalam catatan itu, Bang MR yang merupakan pegawai PTPN IV Mandoge disebut-sebut pinjam uang sebesar Rp 100.000.000.
Dalam pada itu, anak- anak Almarhum Sumarno juga sudah menyatakan Fakta Integritas kronologis yang disusun sekaligus berlegalitas hukum pada notaris Emmy Wilis S.H yang beralamat di Jalan Kapten Muslim Gangg Setia No 2, dengan nomor 3877/PTTSDBT/EW/VIII/2023 tertanggal 01 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh ke empat empat anak almarhum Sumarno.
“Fakta Integritas tersebut sudah diberikan kepada Saudara Bayu Rismawati melalui Penasehat Hukum nya bulan Agustus 2023 lalu,” kata Ahmad Adha dari LAI didampingi ahli waris, Seswo.
Saat ini, lanjutnya, anak anak almarhum juga sedang menelusuri segala hak hak peninggalan ayahnya mulai dari hutang piutang, tanah yang diduga belum ada kejelasannya yang menurut informasi pernah dibeli oleh almarhum pada masa hidup Sumarno dan lain lainnya.
Tak cuma itu, semasa hidupnya, Sumarno juga pernah menyatakan di depan Iswan dan Bayu, isteri sambungnya, untuk meminta kembalikan uangnya yang dipinjam Erwin dan Madi.
Bahkan, di suatu pagi, Bayu meminta uang yang dipakai untuk membayar uang kuliah Iswan kepada Sumarno. Lalu dengan serta merta Sumarno marah dengan Bayu yang meminta ganti uang kuliah Iswan.
Di depan Iswan dan Bayu, isteri sambungnya, Sumarno meminta untuk kembalikan uangnya yang dipinjam oleh Erwin Setiawan dan Madi senilai Rp.162 juta. Namun dugaan hutang Erwin Setiawan dan Madi seakan dianggap angin lalu. Mengambang. Seolah-olah tak ada.
Bagaimana kelanjutan dugaan hutang ES dan MA kepada Almarhum Sumarno, akan dijajaki lebih lanjut.
(tim Presisi.news.com)