Pematang Siantar, PRESISI-NEWS
Malam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, Polres Pematang Siantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematang Siantar, Selasa (16/08/2022).
Sebelum melaksanakan KRYD, jajaran Polres Pematang Siantar melaksanakan apel yang dipimpin oleh AKP. Linson Sinaga Kasubag Dalgar Bag Ren Polres Pematang Siantar.
Pelaksanaan KRYD dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pematang Siantar No: SPRIN/807/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 15 Agustus 2022 diikuti oleh, Pa Penjab AKP. Hariono Manurung Kasubbag Binops Bag Ops Polres Pematang Siantar. Wakil Pa Penjab Iptu. Andri G.T Siregar, S.H., MH Kapolsek Siantar Timur. Iptu. Jimmi C. Hutajulu, SE Kaur Binops Sat Res Narkoba. Pers. Satpol PP Kota Pematang Siantar.
Sasaran yang dilakukan dalam pelaksanaan KRYD pada malam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 itu, meliputi Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pematang Siantar.
AKP. Liston Sinaga bersama personil mendatangi tempat hiburan malam yang masih buka seraya menghentikan seluruh kegiatan di THM pada pukul 02.00 Wib, dan sekaligus memberikan himbauan kepada para pengunjung THM agar selalu mematuhi prokes mengingat naiknya angka Covid-19 di Indonesia terkhusus Kota Pematang Siantar.
Kepada para pengunjung yang masih berada di THM saat kehadiran petugas, dilakukan test urine satu per satu. Dan hasil test urine terhadap seluruh para pengunjung yang masih berada di THM pada saat dilakukan pemeriksaan, hasilnya seluruh pengunjung negatif dari penggunaan narkoba. (S.Siahaan/hms)