Pematang Siantar, PRESISI-NEWS | Konsentrasi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Pematang Siantar saat ini terusik dan membingungkan dengan beredar data di media sosial tentang tercantum nama Arianto sebagai Dirut Perumda Kota Pematang Siantar. Selain itu, nama Wali Kota, Sekretaris Daerah, Bappeda juga tercantum.
Inilah yang menjadi perbincangan hangat saat ini di Kota Pematang Siantar, nama Ariantoyang sebelumnya sebagai Direktur Umum (Dirum) tercantum sebagai Direktur Utama, seyogyanya sebagai Direktur Utama di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Pematang Siantar itu, Zulkifli Lubis (defenitif).
Bila saja kebenaran dari informasi dokumen yang beredar di media sosial tersebut valid alias benar, memunculkan pertanyaan : Ada Apa Wali Kota Pematang Siantar dengan Dirut Perumda Tirta Uli, Zulkifli Lubis), yang selama ini terlihat harmonis dalam menjalankan tugas ? Sementara dalam perekrutan jabatan sebagai Direksi harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan Undang -undang, mengapa dalam pergantian Arianto sebagai Dirut secara tersembunyi?. Dan hal itu terkesan Wali Kota Pematang Siantar memaksakan diri untuk meluluskan ambisi Arianto untuk menjadi orang pertama di Perumda Tirta Uli Pematang Siantar.
Ironisnya, informasi yang di terima menyebutkan bahwa, setelah data beredar luas diberbagai kalangan melalui media sosial, Dirut PDAM Tirta Uli (defenitif), Zulkifli Lubis “terpaksa” mengundurkan diri dan berangkat ke Penang, Malaysia.
Diduga Arianto Ambisi sebagai Dirut Perumda Tirta Uli dengan Halalkan Berbagai Cara Agar di restui Wali Kota Pematang Siantar?
Data resmi PDAM (Perumda) Tirta Uli Pematang Siantar yang beredar itu, tercantum nama-nama diantaranya, Wali Kota; dr.Susanti Dewayani Sp.A, Sekda: Dwi Aries Sudarto, Kepala Bappeda: Dedi Idris Harahap dan Dirut PDAM: Arianto.
Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A saat di konfirmasi Presisi-News melalui Whatsapp, Selasa (19/09/2023) pukul,17.15. WIB mempertanyakan kebenaran data informasi yang beredar luas di media sosial tentang nama Arianto sebagai Dirut PDAM Tirta Uli, hingga berita ini di tayangkan, belum memberikan penjelasannya.
Menurut Mangatas bahwa Arianto telah membohongi semua orang, baik di Pematang Siantar maupun di Salatiga.
Politisi partai Golkar itu mengatakan, bahwa Arianto bersama Wali Kota telah melanggar Peraturan dan Undang-Undang, dimana telah berani mempublikasikan Data Palsu.
“Perusahaan Daerah yang diatur UU dan Perda, tidak diperbolehkan melakukan pergantian se-pihak, jika Wali Kota merestui Pembohongan Publik dengan Data Palsu tersebut, maka Wali Kota juga telah melanggar Peraturan dan UU.” ujar Mangatas Silalahi.
Apakah benar, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, SpA mengetahui dan menyetujui serta merestui sikap ambisi Arianto sebagai Dirut PDAM Tirta Uli menggantikan Zulkifli Lubis tanpa melalui proses sesuai Undang-Undang? akan ditindaklanjuti pemberitaan selanjutnya. (tim presisi-news.com)