Pematang Siantar, PRESISI – NEWS | Polres Pematang Siantar melaksanakan razia gabungan dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba di Jalan Medan Km 8, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa sore (24 /10/2023) pukul 16.30 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Rudi Panjaitan, S.H., memimpin langsung gelar razia tersebut, dengan melibatkan KBO Sat Resnarkoba Iptu. Ponijan Damanik, Kanit Idik 2 Sat Resnarkoba Ipda. Moses Butar Butar, 40 personil Polres Pematang Siantar, 1 personil BNNK Pematang Siantar, 1 personil TNI dan 4 personil Kelurahan Tanjung Tongah.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP. Rudi Panjaitan, S.H mengatakan kegiatan razia gabungan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam razia ini para personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap truck, mobil dan sepeda motor yang melintas. Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan barang-barang bawaan yang dicurigai membawa narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut sama sekali tidak ada ditemukan barang bukti narkoba,” Kata AKP Rudi Panjaitan .
Selain itu, sambung AKP Rudi Panjaitan, para personil gabungan juga melakukan test urine terhadap 9 orang supir yang hasilnya negatif narkoba.
“Para supir yang melintas membawa mobil, setelah dilakukan pemeriksaan juga dilakukan test urine.” ujar Kasat Narkoba Polres Pamatang Siantar. (Jose/Indro Siantar)