Bandung, PRESISI-NEWS.com
Anggota Kodim 0618/Kota Bandung dan Yonkav 4/Kijang Cakti meringkus salah satu terduga pelaku penyerangan terhadap Juru Parkir (Jukir) Pos GT. A dan GT. B Masjid Al Jabbar, Jum’at, (04/08/2023).
Demikian disampaikan Dandim 0618/Kota Bandung Kolonel Inf. Donny I Bainuri, S. Hub., Int., M.A.S.S.S., melalui saluran telepon seluler, Sabtu (05/07/2023).
Kejadian tersebut bermula pada Jum’at malam tepatnya pukul 21.05 ketika Fariz, Jukir Pos GT. B tiba-tiba dihampiri oleh orang tidak dikenal (OTK) yang menggunakan sepeda motor matic warna hitam.
“OTK tersebut secara tiba–tiba menyerang menggunakan kampak. Beruntung korban dapat menangkis serangan tersebut dan hanya mengakibatkan luka memar di bagian lengan tangan kanan,” jelas Dandim.
OTK tersebut juga mendatangi kedua tukang parkir lainnya Toni dan Tofik yang sedang jaga di Pos GT. A. Pelaku kemudian memecahkan kaca pos dengan menggunakan kampak serta memukul tangki motor milik Tofik.
Saat menerima laporan tersebut, Babinsa Serka Ramdani menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengecek dahulu rekaman CCTV di area pos GT. B. Namun karena tidak jelas sehingga langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pendalaman.
“Setelah mendapat informasi ciri–ciri pelaku, Serka Ramdani menghadirkan ketua LPM serta para pengurus untuk mencocokkan informasi yang didapatkan guna meyakinkan kembali terhadap ciri–ciri pelaku,” ucap Dandim.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dan telah dilakukan pendalaman, dugaan sementara pelaku tersebut mengarah kepada DM salah satu warga Kampung Cipanileman Kel.urahan Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Anggota Kodim 0618/Kota Bandung dan Yonkav 4/KC langsung melakukan pencarian dan pengejaran ke alamat rumah terduga pelaku sambil terus dilakukan pengecekan terhadap CCTV di rumah dan toko yang berada di jalan Cimincrang.
“Saat tiba di lokasi, terduga pelaku tidak berada di tempat, namun didapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Stasiun KCIC Tegalluar Kampung Cipanileman Kabupaten Bandung. Personel gabungan tersebut langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” tutur Dandim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kampak telah diserahkan ke Polsek Gedebage untuk diproses lebih lanjut. (red)
Sumber Berita:
Pendam III/Siliwangi