Warga: “Tangkap” terduga bandar Nldo S,Wnds dan Oki.
Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Kian hari peredaraan narkotika jenis shabu-shabu semangkin meluas dan terkesan bebas di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Seakan-akan upaya pihak kepolisian dari dua daerah ini melalui jajaran Satnarkoba Polres Pematang Siantar dan Satnarkoba Polres Simalungun yang tidak henti-hentinya memberikan ultimatum dan statmen tegas ditujukan kepada para bandar dan pengedar narkoba melalui berbagai media masa maupun media sosial hanya dianggap pepesan kosong belaka oleh para bandar dan pengedar narkoba.
Kerja keras dan kegigihan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP. Rudi Panjaitan dan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Adi Haryanto,S.H bersama jajarannya dalam pemberantasan narkoba di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun patut diberikan acung jempol. Akan tetapi kalangan masyarakat merasa belum puas dengan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan menganggap upaya tersebut masih dilakukan “separuh hati alias ecek-ecek” yang cuma sebatas melakukan bersih-bersih saja dengan menangkap para pemakai dan pengedar “ketengan alias pengecer”, belum pada tingkat pemberantasan yang secara serius menangkap para “Big Bos” narkoba.
Betapa tidak, begitu maraknya peredaran/penjualan narkoba Shabu-Shabu seperti di jalan Seram, Kelurahan Bantan yang dikendalikan Black, di Kelurahan Banjar/gang Setia oleh Jefri Wawe, di Kelurahan Tomuan oleh Andi, Kampung Karo, oleh Hendra, Tigor, di lorong 7 Siantar Utara, oleh Nldo.S, di Jln.Sadum oleh Tolex, gang Kinantan/Siantar Utara oleh Askur, Wakle, Abay, di Jalan Sibatu-batu (blok.2 – 3) Bedul, dan Sale, Jalan Medan (Bajigur) oleh Wnds,Rajan dan Roma.
Dalam hal ini, Kasat Intelkam, AKP.Teguh Sianturi dan Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP. Adi Haryanto,S.H ketika di konfirmasi melalui saluran ponsel via Whatsapp seputar “marak” nya peredaran Shabu-Shabu di kedua wilayah hukum tersebut, Kamis (08/06/2023) menjawab “Kami akan selidiki info yg bapak berikan bekerjasama dgn Sat narkoba untuk nantinya dilakukan tindakan hukum.Trims,” ujar Kasat Intelkam Polres Simalungun.
Menurut sumber, yang juga mantan pemain barang haram musuh bangsa itu, dikawasan Bandar Selamat dikendalikan olen Anto, Subur lorong.7 Beringin, oleh Doyok, Eben ezer (beringin) oleh Ardi, Serbelawan kota oleh Koteng, Bandar Jambu oleh Sam.
Sumber lebih lanjut mengungkap, seluruhnya yang disebutkan itu, “BOS” nya adalah “Oki” warga Beringin/Sinaksak Kabupaten Simalungun.
Sekedar untuk diketahui bahwa Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si saat ini gencar menyerukan kepada seluruh jajarannya di wilayah hukum Polda Sumatera Utara untuk membarantas peredaran narkoba, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Hal ini dapat dilihat melalui media sosial IG (instagram) poldasumaterautara, keberhasilan jajaran Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba diberbagai daerah. Kapolda Sumut membuktikan komitmennya melalui sikap tegas tanpa ragu-ragu bahkan tanpa kompromi dalam pemberantasan narkoba yang tujuannya adalah menyelamatkan nyawa anak bangsa sebagai generasi penerus dinegeri ini.
Oleh sebab itu, kalangan masyarakat berharap Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun segera bersih dari peredaran narkoba.
“Semoga aparat kepolisian segera meringkus para bandar dan pengedar narkoba, agar anak-anak sebagai generasi bangsa ini dapat selamat dari perangkap bahaya narkoba di kota ini. Kami yakin kepolisian mampu melakukannya”pungkas sumber. (Tim Presisi-News.com)