Medan, PRESISI-NEWS.co.id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan saat ini sudah memiliki 4 (empat) loket pelayanan pajak daerah kota Medan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan. Iskandar Muda, Medan Petisah
Demikian dikatakan oleh Kepala Badan (kaban) Bapenda Medan, Sutan Tolang Lubis didampingi sekretaris T.Roby Chairi dan beberapa unsur bidang lainnya saat peresmian gedung lantai 2 MPP Medan, Kamis, (23/01/2025)siang.
“Kami sudah menambah loket pelayanan pajak daerah menjadi 4 loket pelayanan dan satu ruang konsultasi yang berada di lantai 2 gedung jelas Sutan. Sehingga dari bertambah nya nantinya mampu menjangkau dan memudahkan masyarakat kota Medan dalam pengurusan pendaftaran dan pelaporan pajak daerahnya dan tidak perlu lagi jauh ke kantor kami.” ujar Sutan Tolang Lubis.
Berikut nomor loket dan jenis pelayanan Bapenda Kota Medan di MPP Kota Medan (Lantai 2) :
Loket 52 Pelayanan Pengurusan Pajak Bumi & Bangunan (PBB)
Loket 53 Pelayanan Pengurusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan
Loket 54 Pendaftaran dan Pelaporan Pajak Reklame, Air Tanah, Jasa Parkir,Tenaga Listrik
Loket 58 Pendaftaran dan Pelaporan Jasa Perhotelan, PBJT Makanan & Minuman, Jasa Kesenian & Hiburan
juga ditambah 1 ruang konsultasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan.
Diketahui bahwa Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution telah meresmikan Balai Nikah dan Operasional Lantai 2 Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan Acara tersebut turut dihadiri ini unsur Forkompimda, Sultan Deli XIV, Wali Kota Terpilih Rico Tri Bayu Waas, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting serta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Sutan Tolang Lubis. (***)
Penulis: Muhammad Daffa
Editor: Standli