Simalungun, PRESISI-NEWS.COM
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi menghadiri Musyawarah Desa Gajing Jaya, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun, bertempat di balai Harungguhan Kantor Pangulu, Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas.Kabupaten Simalungun, Rabu (02/03/2022).
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi, menerangkan bahwa, giat Sambang, atau Tatap muka, dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ), tahun 2022.
“Hari ini kita giat Sambang, atau Tatap muka, dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ), tahun 2022, ” ujarnya.
Dijelaskannya, Kehadiran ini berdasarkan undangan Pangulu Nagori Gajing Jaya, Adam Damanik, menghadiri undangan dalam acara Musyawarah Desa Khusus dalam Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT – DD ) Tahun 2022.Dalam musyawarah tersebut setiap kepala Dusun(Kadus) dari Dusun 1, 2, 3, dan 4, dengan beberapa orang perwakilan masyarakat setiap Dusun mengusulkan nama – nama warga nya yang layak dan pantas sesuai dengan keteria untuk menerima BLT – DD yang telah di sepakati bersama Sebanyak 101 orang.
“Untuk menetapkan warga nya sebagai penerima BLT – DD ini benar-benar sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama sesuai kriteria sehingga tidak ada nantinya timbul Kesenjangan sosial di tengah – tengah masyarakat, dan hasil musdesus ini di tuangkan dalam Berita Acara hasil kesepakatan dan musyawarah Musdesus,” ucap Bhabinkamtibmas Aiptu. Amril dalam arahan dan bimbingan diacara tersebut.
Aiptu.Amril Yousnaidi menambahkan, dalam giat Musdesus ini menyampaikan kepada Pangulu Adam Damanik dan perangkat, para Kadus serta masyarakat yang hadir, sesuai dengan arahan dari pemerintah, yang mana setiap masyarakat yang menerima Bansos dan BLT – DD dari Pemerintah harus sudah melakukan vaksinasi serta dapat menunjukkan kartu vaksin.
” Bagi masyarakat penerima Bansos dan BLT – DD dari Anggaran pemerintah yang belum sama sekali melakukan vaksinasi kepada nya ditunda pemberiannya sampai dengan masyarakat tersebut melakukanvaksin, terkecuali masyarakat tersebut dapat menunjuk kan surat sakit keterangan dari dokter pemerintah, dan atau spesialis,” ujarnya.
Kapolsek Bangun, AKP. L.S. GULTOM.SH, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Amril Yousnaidi, berpesan, kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi serta disiplin melasanakan prokes dalam mencegah penyebaran virus corona, Covid – 19 dan varian Omicron yang masih tinggi penyebaran nya. .
” Mari kita semua mematuhi M – 5, antara lain, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi dari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,”sebutnya.
Acara Musdesus berjalan dengan baik dan Lancar, dan hingga saat ini situasi Kamtibmas di Nagori Gajing Jaya dalam keadaan aman terkendali. Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Amril Yousnaidi, mendukung transformasi, menuju Polri yang Presisi, Kerja Cerdas, Kerja Cepat, dan Kerja Tuntas. (S.Siahaan/Humas)