Pematangsiantar, PRESISI-NEWS
Berbekal informasi dari masyarakat yang diterima personil Satuan Narkoba Polres Kota Pematangsiantar yang di pimpin oleh AKP.Rudi Panjaitan, S.H, adanya transaksi narkotika diduga jenis shabu di Jalan. Sisingamangaraja Kreurahan Bane. Kecamatan Siantar Utara. Kota Pematangsiantar, Kamis (14/04/2022) berhasi menangkap seorang beinisial SPYT alias Mei bersama barang bukti.
Mula penangkapan, personil Sat Narkoba Pematangsiantar melalui Kanit Idik Iptu. Wilson Panjaitan, S.H memimpin penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat langsung menuju lokasi yang disebutkan.
Tepatnya pukul.23.30 Wib personil Sat Narkoba sampai di tempat sesuai alamat yang disebutkan dan melihat seorang pria sedang duduk diatas sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai informasi .
Personil pun langsung menangkap pria itu yang selanjutnya diketahui beinisial SPYT , warga penduduk Jalan. Pdt. Wismar Saragih. Kelurahan Tanjung Pinggir. Kecamatan Siantar Martoba. Kota Pematangsiantar.
Pada saat penagkapan, terlihat SPYT alias MEI menjatuhkan sesuatu dari tangan kanan nya dan petugas menyuruh Mei untuk mengambilnya dan ternyata barang yang dijatuh itu 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dibalut kertas timah. Selain itu juga ditemukan juga 1 (satu) unit handphone merk Vivo dan turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 6583 WAB.