“Saya sebagai Kadiv Humas, pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya para rekan media. Mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (26/08/2022).
Lebih lanjut dia menambahkan, pihaknya minta maaf atas peristiwa tersebut.
“Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo lagi.
Pantauan di lokasi sidang etik, sebelum sidang resmi dimulai memang sempat diwarnai aksi bersitegang antara anggota Brimob dengan para wartawan.
Saat itu, para wartawan yang berada di lokasi diizinkan masuk ke dalam Gedung TNCC dengan tujuan mengambil gambar Irjen Ferdy Sambo yang memasuki ruang sidang.
Lalu, puluhan wartawan yang berada di lokasi berdesakan masuk ke dalam gedung yang menyebabkan adanya aksi saling dorong.
Personel Polri dan beberapa anggota Brimob yang berjaga di dalam gedung kemudian membuat pagar betis dengan maksud membatasi area peliputan. Hanya saja, banyaknya wartawan yang meliput membuat aksi dorong-mendorong semakin tidak berkesudahan.
Tiba-tiba, seorang anggota Brimob berseragam lengkap dengan kacamata hitam, masker dan bersenjata lengkap membentak seluruh wartawan yang ada di lokasi.
“Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib saya tidak peduli, keluar kalian semua,” bentak anggota Brimob itu.
Usai insiden tersebut, para wartawan yang berada di lokasi pun langsung keluar dari gedung TNCC dan hanya bisa meliput sidang dari luar gedung melalui layar televisi LED yang telah disediakan.
(Alex)