“Kegiatan ini merupakan sala satu langkah yang strategis dalam mendorong penyelenggaraan perizinan secara online serta sebagai sarana pembekalan dan penambahan wawasan untuk melaksanakan peyelenggaraan perizinan dan tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). ujar Esron Sinaga
Ia menyampaikan, para pelaku usaha dapat menggunakan system perizinan OSS-RBA untuk mendaftarkan usahanya dan menyampaikan LKPM dengan tepat waktu. Kegiatan pelaku usaha yang wajib dilaporkan adalah kegiatan penanaman modal dan mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, produksi dan lain-lain sehingga dalam pengawasan kegiatan pelaku usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Untuk itu, Bupati berharap dari kegiatan ini kedepan akan berdampak baik dan positif, para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan asing dapat melaksanakan usahanya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Simalungun.”pungkasnya
Kegiatan tersebut secara resmi di buka oleh Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Esron Sinaga yang ditandai dengan pemukulan gong. (S. SIahaan/Diskominfo)