Bogor, PRESISI – NEWS | Mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas pada pengguna jalan, Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, melakukan pengaturan lalu lintas setiap pagi hari disaat masyarakat melakukan aktifitas khususnya bagi anak-anak yang menyeberang di jalan.
Menanggapi hal ini, Kanit Lantas Polsek Ciampea Iptu. Lalu Kasrun bersama personil turun ke jalan mengatur lalulintas dan ketika masyarakat hendak menyebarang jalan, petugas juga melakukan pengaturan terhadap anak-anak yang hendak menuju ke sekolah, Selasa pagi, (30/01/2024).
Dikatakannya, dengan hadirnya pihak kepolisian maka kemacetan dapat teratasi dengan baik dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatan berkendara dengan nyaman.
“Dengan pengaturan lalulintas tersebut warga masyarakat lebih lancar dan tidak ada hambatan untuk mencapai tujuannya. Dengan selamat. Dan tepat waktu.”ujar Kanit Lantas Polres Ciampea.
Iptu Lalu Karsun menambahkan, maksud dan tujuan pengaturan lalu lintas ini, agar terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) dan juga mengantisipasi terjadinya laka lantas dan menjaga kondusifitas dan membantu pengguna jalan raya.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ujar Iptu Lalu Kasrun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat”.
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.” ungkap Kanit
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Bogor Iptu. Desi Triana, S.H mengatakan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.” ucap Kasi Humas Polres Bogor. ( Nasrullah)