Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani Sp.A menghadiri acara Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Advokasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Gereja HKBP Siantar Sawah Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (12/06/2024) pagi.
Dalam sambutannya, dr Susanti mengatakan akses sanitasi aman dan higienitas yang memadai adalah salah satu pondasi penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Tinja yang dikelola dengan aman dapat mengurangi risiko berbagai penyakit, seperti diare, kolera, hingga Stunting pada balita yang menjadi salah satu fokus isu kesehatan di Indonesia saat ini.
Indonesia, katanya, terus bekerja keras untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGS) yaitu “Tahun 2030 Mencapai Akses ke Sanitasi dan Higienitas yang Memadai dan Merata untuk Semua, dan Mengakhiri Buang Air Besar Sembarangan, Memberikan Perhatian Khusus pada Kebutuhan Perempuan dan Anak Perempuan serta Mereka yang Berada dalam Situasi Rentan”.
Menurut dr Susanti, Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan 0 persen BABS dan 15 persen akses sanitasi aman pada 2024.
“Pencapaian target tersebut tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak, dari level nasional sampai daerah, dan lintas sektor, dari lembaga pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan juga masyarakat itu sendiri,” kata dr Susanti.
Dilanjutkan dr Susanti, sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam hal BABS, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan dukungan United States Agency for International Development (USAID) Indonesia Urban Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh serta Forum Kota Sehat, dalam moment peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati tanggal 5 Juni 2024, melaksanakan acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Nagahuta, Simarimbun, dan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun; Kelurahan Pardamean dan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat; dan Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.
“Deklarasi Stop BABS di enam kelurahan ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang baik antar OPD, Forum Kota Sehat, serta lintas sektor lainnya, dan tentunya dukungan dan pendampingan USAID IUWASH Tangguh,” terang dr Susanti.
Dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, lanjutnya, sebelumnya sudah ada 13 kelurahan melaksanakan deklarasi. Hal ini menandakan masih ada 34 kelurahan yang belum melaksanakan Deklarasi Stop BABS, yang tentunya perlu menjadi perhatian bagaimana merumuskan strategi percepatan melalui komitmen bersama.
“Saya juga mendorong Kota Pematangsiantar untuk percepatan akses sanitasi aman yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Diharapkan kegiatan hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk menyadari pentingnya layanan ini, dan kita menjadi bagian dari program ini,” tukasnya.
“Tentunya merupakan tantangan yang kita hadapi dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar menjadi kota sehat. Untuk menjawab tantangan ini, mari kita mulai dengan melakukan penyedotan tangki septik untuk kantor dan rumah tinggal pejabat strutural dan jabatan fungsional tertentu. Mulai dari kita, oleh kita, dan untuk kota kita,” tambahnya.
Baca Juga:
- Cegah Stunting, Wali Kota Pematangsiantar Gelar Rapat Teknis Persiapan Intervensi Serentak
- Wali Kota Pematangsiantar Mewakili Komwil 1 Apeksi Sampaikan Laporan Kerja dan Rekomendasi
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan dampingan USAID IUWASH Tangguh dalam program Sanitasi Aman dan Layak di Kota Pematangsiantar. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga ditujukan kepada perwakilan dari dunia usaha.