Pematangsiantar, PRESISI – NEWS | Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., laksanakan Curhat Kamtibmas “KOPI SIANTAR MAN” (Konsultasi Obrolan Polisi Interaktif, Sinergi Ideal ANdalan Tingkatkan Active Response, Masyarakat Aman Nyaman) dengan warga Kelurahan Suka Makmur , Kecamatan Siantar Marihat bertempat di Point Cafe & Resto Jalan Farel Pasaribu Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Jumat 19 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.
Dipertemuan itu, AKBP, Yogen menyampaikan konsep kegiatan ini adalah bagiama Polri mengemas permasalahan yang timbul di masyarakat dengan turun langsung kelapangan.
Dengan konsep ini Polri dapat mencari solusi bersama dalam suatu permasalah, dimana saat ini juga hadir pejabat yang dapat menjawab dari pertanyaan pertanyaan warga. Sehingga apabila ada uneg-uneg (keluhan) agar di sampaikan.
“Saat ini juga kita mengikuti tahun politik sehingga mari kita bersama-sama membantu Harkamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar,” ucap AKBP Yogen.
Sambung Kapolres, kegiatan ini adalah untuk kita bersama sama, sehingga polisi dan masyarakat sama sama dalam menjaga Harkamtibmas namun untuk penyidikan itu adalah wewenang Polri
“Kami juga meminta kepada masyarakat agar mengevaluasi terkait dengan kinerja Polres Pematangsiantar untuk lebih baik kedepan untuk itu kami butuh masukan masukan dari ibu bapak sekalian,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, terkait dengan telfon gelap sebaiknya di abaikan aja. Terhadap pinjaman online (Pinjol) ini merupakan sindikat, apabila kita tidak pernah minjam tetap diabaikan aja dan apabila itu menjadi beban segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk tidak menerima telfon gelap. Terkait dengan maling kecil yang sering terjadi untuk Polsek dan Polres segera ditindak lanjuti.
Baca Juga:
Berkaitan dengan kasus narkoba agar Kasat Narkoba agar didalami dan harus kita berantas. Terkait dengan pembentukan Polsek baru sudah direncanakan dan bangunan sudah jadi yang terletak di Desa Sukamaju dan saat ini sedang diproses di Polda Sumut.
“Disini juga disampaikan bahwa Polres Pematangsiantar memiliki nomor WA untuk menyampaikan aduan yang aktif 1×24 jam dan akan segera di tindak lanjuti. Masyarakat juga bisa melapor di 110 dan juga menginstall aplikasi Super App di HP masing-masing untuk memberikan informasi. Kami perlu masukan dari warga agar Program ini dapat bermanfaat untuk pelayanan Harkamtibmas selanjutnya,” pungkas AKBP Yogen.
Tampak hadir Wakapolres Kompol Wahyudi. S.H., para Pejabat utama (PJU) Polres Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Marihat. AKP Relina alumban Gaol, S.Sos, Danramil Siantar Selatan Kapten Inf Teguh, Camat Siantar Marimbun Jan Erikson Purba SSTP, M.Si, Camat Siantar Marihat Pandi Arianto Sitopu, S.E., RT Sukaraja, masyarakat Suka Maju, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Siantar Marihat. (Jose/r)