Medan, PRESISI – NEWS | Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia mencatat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 23 Medan pada tahun anggaran 2023, mencapai total sebesar Rp 1.144.640.000,-. Dana tersebut diterima dalam dua tahap, dengan tahap pertama sebesar Rp572.320.000 dan tahap kedua sebesar Rp572.320.000.
Pada tahap pertama yang dicairkan pada tanggal 17 April 2023, dana BOS digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pengembangan perpustakaan Rp 204.020.800, Kemudian kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp6.400.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp53.275.000 dan administrasi kegiatan sekolah Rp81.591.000.
Selain itu juga digunakan untuk langganan daya dan jasa Rp11.775.200, dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp85.300.000. Selanjutnya penyediaan alat multi media pembelajaran Rp8000.000 dan pembayaran honor Rp121.925.000.
Pada tahap pencairan kedua tanggal 25 Juli 2023, penggunaan dana BOS mencakup penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) sebesar Rp2.800.000, dan pengembangan perpustakaan Rp700.000. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp112.780.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp62.439.200,
Bukan itu saja dana BOS juga digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah Rp60.162.000 dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp4.350.000. Tak lupa juga untuk langganan daya dan jasa Rp23.401.800 pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp148.125.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 9.000.000 serta pembayaran honor Rp148.595.000. (@dha)