Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.co.id | Dewan Hakim yang bertugas di Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 harus jujur, adil, independen, dan bebas dari kepentingan. Dengan demikian diharapkan akan menghasilkan pemenang MTQN yang berkualitas.
MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar dengan tema: “Mewujudkan Generasi Cinta Al Qur’an untuk Siantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, dijadwalkan berlangsung di Lapangan Adam Malik, 10-12 April 2025.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, setelah melantik Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (09/04/2025) menuturkan, bahwa salah satu unsur penting dalam MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 adalah keberadaan para Dewan Hakim. Kesuksesan perhelatan tersebut ditentukan kualitas Dewan Hakim yang akan menilai peserta secara objektif.
“Saya mengajak semua untuk kembali menegaskan komitmen menjaga kesucian dan spirit Alquran,” tukasnya.
Menurut Herlina, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan MTQN Tingkat Kota Pematangsiantar mengalami perbaikan. Oleh karena itu, para Dewan hakim diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, independen, dan bebas dari kepentingan sebagai penilai peserta.
“Sehingga MTQ dapat berlangsung lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi MTQ selanjutnya. Selamat kepada Dewan Hakim yang dilantik. Semoga diberi kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dilindungi Allah SWT,” kata Herlina.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi membacakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/1746/III/2025 Tanggal 30 Maret 2025 tentang Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Dewan Hakim diketuai Drs HM Ali Lubis yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar.
Kemudian, pemakaian toga Dewan Hakim secara simbolis oleh Herlina dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematangsiantar Dr H Al Ahyu MA.
Dilanjutkan pelantikan Dewan Hakim oleh Herlina didampingi Al Ahyu, pembaiatan Dewan Hakim oleh Al Ahyu, serta pembacaan Kode Etik Dewan Hakim oleh Ketua Dewan Pengawas M Rafii Nasir BA.
Para Dewan Hakim yang dilantik akan bertugas di cabang Mujawwad Dewasa, Remaja Putra/Putri, Qiro’ah/Sab’ah; Mujawwad Anak-anak, Tartil Putra/Putri; Tahfidz 1 dan 5 juz+ tilawah, 10 juz dan 30 juz putra/putri; Hadist; Fahmil Qur’an; Syarhil Qur’an; dan Khattil Qur’an. (Soib Siahaan)