Medan, PRESISI-NEWS
Dhiyaul Hayati salah seorang anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak parkir dan Stunting, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran 202.
Hal ini disampaikan, Dhiyaul Hayati sebagai juru bicara dari Fraksi PKS di sidang paripurna dalam padangan umum Fraksi nota pengantar Wali Kota Medan rancangan Peraturan Daerah Kota Medan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun Anggaran 2021, di ruang paripurna, pada hari Senin (06/06/2022).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sumatera Utara tentang laporan keuangan pemerintah Kota Medan untuk tahun anggaran 2021 memberikan opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Dalam hal ini Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Medan yang telah berusaha untuk mewujudkan laporan keuangan daerah yang baik dan berkualitas, kami berharap hasil penilaian tersebut menjadi acuan pemerintahan kota medan untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat kota medan,” kata Dhiyaul Hayati.
Fraksi PKS, kata Dhiyaul sangat berharap pemerintah Kota Medan merespon dan menindaklanjuti saran-saran dari BPK RI atas laporan hasil pemeriksaan tersebut, sehingga bisa menjadi perbaikan untuk kedepannya.
Baca Juga:
– Ketua Komisi II DPRD Medan Pertanyakan Dinkes Tangani Stunting
– Komisi IV DPRD Kota Medan: Penanganan Banjir Rob di Belawan, Jangan Hanya Sekedar Wacana
Fraksi PKS mempertanyakan kepada pemerintah Kota Medan terkait realisasi pendapatan pajak parkir, dimana hanya terealisasi 48,41 %,.
“Kenapa hal ini bisa terjadi dan apa yang menjadi kendala dilapangan. “Begitu juga kepada dinas Ketahanan Pangan Kota Medan agar mengevaluasi program agar tidak tumpang tindih dengan OPD yang lain serta berkolaborasi dengan OPD lain dalam penanganan stunting di Kota Medan,” cetusnya