Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Dua orang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri dari personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar di Jalan Letda Usmansjah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar tepatnya didepan Terminal Tanjung Pinggir, Minggu (04/06/2023).
Dari kedua pemuda tersebut, personil berhasil mengamankan 1 (satu) orang berinisal Jul (30) beralamat di Jalan. Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan seorang lagi berhasil kabur mengendarai sepeda motor.
Keberadaan personil Satnarkoba Polres Pematang Siantar di depan terminal Tanjung Pinggir melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada orang yang akan menjual narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir.
Pada saat diamankan, terlihat Jul membuang bungkusan plastik merah dari tangan kanannya, yang kemudian personil Satnarkoba memeriksa JUL dan akhirnya ditemukan 1 (satu) unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) serta dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan plastik merah yang dibuang oleh Jul ditemukan gulungan kertas nasi yang berisi narkotika jenis ganja berat brutto 74,23 gram,.
Saat diinterogasi Jul mengakui kepemilikan ganja tersebut diperoleh dari ” R “, lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum. (SYS/r)