Presisi-News
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Regional
Diduga Terbitkan Buku Nikah Ilegal Tanpa Akte Cerai, Salfimi Umar: Kepala KUA Harus Dicopot dan Dipidanakan

Ketua LP3SU, Salfimi Umar. (foto: Presisi-News)

Diduga Terbitkan Buku Nikah Ilegal Tanpa Akte Cerai, Salfimi Umar: Kepala KUA Harus Dicopot dan Dipidanakan

by Presisi-News.co.id
8 Agustus 2023 | 12:30 WIB
in Regional
0

Medan, PRESISI-NEWS.com

Permainan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang tidak mengindahkan regulasi UU Perkawinan diminta dievaluasi. Karena penerbitan buku nikah siri tanpa dilampirkan surat akte cerai isteri pertama dari pengadilan agama sudah masuk dalam ranah pidana.

“Jadi pelakunya bisa dipidanakan. Karena telah merugikan isteri dan anak-anak yang sah,” kata Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar di Medan, Selasa (07/08/2023), terkait maraknya penerbitan buku nikah siri yang ilegal.

Keterangan dihimpun menyebutkan bahwa salah satu contohnya adalah Almarhum Sumarno (pegawai PT. PLN Unit Distribusi Sumut dengan BR yang bekerja sebagai Cleaning servis (CS) PT Sanobar di PT. PLN Unit Distribusi Sumut. Keduanya nikah siri di Perdagangan, Kabupaten Simalungun tahun 2008, namun buku nikahnya terbit pula di KUA Labuhan Deli tahun 2009.

Terjadinya dugaan nikah siri Sumarno dan BR ini membuat susah ahli waris Almarhum Sumarno, yakni saat melakukan pengurusan pencairan deposito. Bahkan ahli waris juga mempertanyakan nilai uang duka Almarhum di PT.PLN Unit Distribusi Sumut yang hanya diberikan perusahaan sebesar Rp. 2 juta.

Menurut Salfimi, dugaan permainan nikah siri yang illegal ini sering dimanfaatkan oleh Kepala KUA di Sumut. Sehingga tidak heran bila dimana-mana terjadi pernikahan di bawah tangan. Karena dalam permainan ini ada angka yang diterima.

“Itu sudah pasti, kalau tidak bagaimana mungkin mereka yang tinggal di Medan, bisa nikah siri di Tebing Tinggi, Kisaran, Binjai dan lainnya,” katanya.

Lebih jauh Salfimi menyebutkan, jika hal ini terus berlanjut, bisa berkembang dan berbahaya. Bisa menimbulkan konflik horizontal dan keluarga. Contoh untuk itu sudah banyak terjadi.

Disebutkan, agama tidak melarang seseorang nikah dan punya isteri lebih dari satu. Tapi harus memenuhi peraturan negara, ada lampiran akte cerai. Atau persetujuan isteri pertama.

“Sebaliknya kepada kepala KUA di kabupaten/kota juga harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” ucapnya.

Salfimi dengan tegas meminta Pejabat tinggi di Kanwil Kemenag Sumut dan kabupaten/kota serta inspektorat dapat mengevaluasi para kepala KUA yang diduga sudah menyalahi ketentuan hukum negara. Kalau perlu dicopot dan dipenjarakan. Agar ada efek jera sehingga pejabat KUA ke depan tidak berani lagi melakukan penyalahahgunaan wewenang.

“Ke depan, inspektorat dan pejabat berwenang juga dapat melakukan pengawasan yang ketat agar hal-hal yang merugikan isteri dan anak-anak yang sah tidak terjadi lagi,” tandasnya.

MENGELAK

Dari penelusuran ahli waris tentang dugaan buku nikah illegal antara Almarhum Sumarno dengan BR terungkap bahwa Senin, (07/08/2023) tidak didapati bukti adanya perceraian (akta cerai) Antara Almarhum Sumarno dan Almarhumah Nilawati di kantor KUA Labuhan Deli Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang.

Karena berdasarkan ketentuan berlaku, bahwasanya bila seseorang melakukan pernikahan kedua, ia harus memenuhi syarat pernikahannya yang sesuai dengan peraturan negara, yakni harus melampirkan akta cerai untuk pertinggal di KUA tersebut, namun hal itu tidak ada.

Sementara itu untuk yang kedua kalinya Afdi Saputra, anak Almarhum Sumarno mendatangi kantor KUA Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Selasa (08/08/2023) merasa kecewa. Karena Kepala KUA Labuan Deli, Zainal tidak menepati janjinya.

Padahal Senin kemarin melalui percakapan WA dengan Humas Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN LAI) Sumut, Kepala KUA Labuan Deli, Zainal sudah berjanji akan membantu proses hukum dan bukti-bukti yang mendukung namun sampai Selasa (08/08/2023) tidak terealisasi. Bahkan ia juga berjanji akan membuat pernyataan yang intinya agar ia tidak sampai terjerat hukum.

Seperti diketahui, almarhumah Nilawati adalah istri sah pertama Almarhum Sumarno yang menikah pada tahun 1986 silam dan belum ada perceraian di Pengadilan Agama Medan.  (tim presisi-news.com)

Tags: Almarhum SumarnoKUA Labuhan DeliLP3SUPT SanobarPT.PLN Unit Distribusi SumutSalfimi UmarZainal

Baca Juga

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat
Regional

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat

by Presisi-News.co.id
8 Juni 2025 | 11:36 WIB

Medan, Presisi-News.co.id |  Sebanyak 41 ekor sapi di qurbankan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan pada Hari Raya...

Read more
Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga
Regional

Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga

by Presisi-News.co.id
7 Juni 2025 | 19:55 WIB

Pati (Jawa Tengah), Presisi-News.co.id | Polresta Pati telah menetapkan status siaga dalam rangka pengamanan libur panjang dan cuti bersama Hari...

Read more
Idul Adha 1446 Hijriyah, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Laksanakan Sholat Ied di Mesjid Al Ikhlas Kelurahan Banjar
Regional

Idul Adha 1446 Hijriyah, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Laksanakan Sholat Ied di Mesjid Al Ikhlas Kelurahan Banjar

by Presisi-News.co.id
7 Juni 2025 | 19:42 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina bersama masyarakat mengikuti sholat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah /2025 Masehi...

Read more
Keluarga Besar Wesly Silalahi Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban ke MUI Pematangsiantar
Regional

Keluarga Besar Wesly Silalahi Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban ke MUI Pematangsiantar

by Presisi-News.co.id
7 Juni 2025 | 19:28 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan seekor sapi kurban keluarga besar Wesly Silalahi...

Read more

Berita Terbaru

Kesehatan

Wali Kota Pematangsiantar Ikut Fun Walk Meriahkan HUT IBI ke-74 Tahun 2025

8 Juni 2025 | 13:00 WIB
Regional

Sebanyak 41 Ekor Sapi Qurban Disdikbud Kota Medan Disalurkan kepada Guru dan Masyarakat

8 Juni 2025 | 11:36 WIB
Regional

Liburan Panjang Hari Raya Idul Adha1446 H, Polresta Pati Jamin Keamanan Warga

7 Juni 2025 | 19:55 WIB
Regional

Idul Adha 1446 Hijriyah, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Laksanakan Sholat Ied di Mesjid Al Ikhlas Kelurahan Banjar

7 Juni 2025 | 19:42 WIB
Regional

Keluarga Besar Wesly Silalahi Serahkan 1 Ekor Sapi Qurban ke MUI Pematangsiantar

7 Juni 2025 | 19:28 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Lepas Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha 1446 Hijriyah

7 Juni 2025 | 19:11 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Suport Petarung MMA “Ajai Pasaribu” di Ajang One Pride MMA 87 Bandung

7 Juni 2025 | 18:16 WIB
News

Percobaan Pencurian Motor di Juwana, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa, Diserahkan ke Keluarga

5 Juni 2025 | 10:35 WIB
Regional

Pastikan Kesiapan Anggota dan Kondusivitas Wilayah, Kapolresta Pati Lakukan Safari Kunjungan

4 Juni 2025 | 20:48 WIB
News

Mahasiswa Pati Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB-P2 250%, Polisi Sigap Amankan Aksi

4 Juni 2025 | 19:44 WIB
Regional

Jelang Penahbisan, Pengurus GKPS Kota Pematangsiantar Temui Wali Kota Pematangsiantar

4 Juni 2025 | 19:28 WIB
Pendidikan

Wali Kota Bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Pantau Pelaksanaan Tes Urine Pelajar dan Guru

4 Juni 2025 | 19:01 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba