Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan penonaktifpan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Langkah tersebut dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, Jenderal Listyo Sigit juga memutuskan menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“benar menonaktifkan Karo Paminal, dan kedua dinonaktifkan juga Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 20 Juli 2022.
Keputusan penonaktifpan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Hal ini, Irjen Dedi mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.
Terkait penonaktifpan Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Penunjukkan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
“Dalam surat tersebut, Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis, 21 Juli 2022.
Dengan demikian, ucap Zulpan, jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan operasional di Polres Jakarta Selatan akan mulai dipangku oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
Kombes Budhi Buka Suara