Deliserdang, PRESISI-NEWS
Rencana pemanggilan Kepsek SMP Negeri I Beringin Kabupaten Deli Serdang, Musimin yang akan dilakukan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Yusnaldi pada hari Rabu ini, (12/07/2023) masih mengambang.
Karena sejauh ini Yusaldi ketika dihubungi Presisi-News melalui Whatsap yang ingin menanyakan hasil dari pemanggilan tersebut tidak mendapat respon dan tidak menjawab pertanyaan yang ditujukan kepadanya.
Padahal sebelumnya, Yusnaldi kepada Presisi-News pada Senin (10/7/2023) akan memanggil Kepsek SMPN I Beringin, Musimin dengan secara resmi dan mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi kenapa Musimin tidak mau membayar buku sekolah yang diambilnya dari CV. Berkah Maju Bersaudara.
Lalu Musimin juga diduga telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang fiktif atas pembayaran buku sekolah melalui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 dengan pihak lain, bukan dengan CV. Berkah Maju Bersaudara, pemasok buku sekolah ke SMP Negeri I Beringin.
“Kami akan memanggil secara resmi Kepsek SMP Negeri I Beringin pada Rabu ini untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang telah terjadi,” kata Yusnaldi pada wartawan Presisi-News pada Senin lalu.
Keterangan dihimpun menyebutkan, seharusnya LPJ BOS tersebut mesti didapat dari CV tempat sekolah tersebut mengambil pesanan buku sekolah. Namun malah terjadi sebaliknya, Kepala sekolah tersebut diduga telah membuat LPJ fiktif untuk menghindari pembayaran buku kepada Cv Berkah Maju Bersaudara.
Kepsek Musimin sebelumnya juga sudah berjanji akan menyelesaikan pembayaran buku tersebut pada Rabu pagi, (05/07/2023). Namun saat dikonfirmasi kembali pembayaran yang dijanjikannya, Musimin, melalui pesan singkat Kepsek tidak dapat menjawabnya.
Tak lama ia malah menyuruh utusannya, R dari Komite untuk berhubungan kepada wartawan Presisi-News yang mempertanyakan hal tersebut. Kepsek Musimin berkali-kali di SMS dan dihubungi via Whatsapp, namun ia meresponnya sampai Rabu malam.
Sementara itu Humas Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Sumut, Ahmad Adha, menyayangkan kenapa hal tersebut sampai terjadi.
“Yah kalau sudah ambill buku sekolah seharusnya dipenuhi kewajibannya untuk membayar pengadaan buku tersebut kepada yang menyalurkannya. Ini kan namanya sudah merusak citra pendidikan,” tandas Adha.
Untuk itu Adha minta Dinas Pendidikan Deli Serdang dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut, H.Asren dapat menindaklanjuti dugaaan Kepsek SMPN I Beringin tidak mau membayar buku sekolah dari CV.Berkah Maju Bersaudara senilai Rp.9 juta.
“Kalau Kepsek tersebut tidak mau membayar, ya copot saja Kepsek SMPN I Beringin, Musimin yang diduga telah merusak citra pendidikan di Sumut,” pungkas Adha. (Tim Presisi-News)