Pematangsiantar, PRESISi – NEWS | Sesosok tubuh ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah gudang bengkel mobil Jalan Pdt.J.Wismar Saragih Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, pada Jumat, (26/014/2024) pagi sekira pukul : 06.30 WIB.
Mendapatkan informasi dari masyarakat adanya sesosok mayat didalam gudang bengkel mobil, Kapolsek Siantar Utara AKP. Herli D. Damanik, S.H., bersama personil langsung ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKP. Herli D.Damanik, S.H mengatakan sesosok mayat itu diketahui bernama Tan A Liong (56) yang sehari-harinya bekerja penjaga gudang bengkel mobil tersebut.
Kapolsek menjelaskan, bahwa berawal pada Jumat (26/04/2024) sekira Pukul. 04.30 WIB, salah seorang saksi bernama Sultinah datang ke gudang bengkel mobil “UD Ayu” untuk mempersiapan barang- barang sebgai penjual mei goreng.
Lalu saksi Sultinah membuka pintu gerbang yang tidak di kunci hanya kuncinya di kaitkan saja, kemudian saksi Sultinah masuk ke dalam gudang dan melihat korban sedang tertidur di atas tikar di lantai.
Saksi Sultinah hendak meminta bantuan korban mengangkat barang barang dagangannya keluar dari gudang dan membangunkan korban dengan cara memegang tangan kanannya. Saat itu saksi Sultinah merasa tangan korban dingin dan kaku, dan saksi Sultinah memcoba membangunkan korban dengan menggoyang badan korban, namun tetap tidak bengun.
Lalu, saksi Sultinah memanggil anaknya saksi Fandy agar mengecek keadaan korban dengan cara mendekatkan jari saksi Fandy ke hidung korban dan tidak bernapas. Lalu saksi Fandy melihat di bagian mulut korban ada keluar busa dan hidung juga mengeluarkan busa kemudian di dekat kepalanya ada air bekas mutahan yang sangat bau menyengat.
Saat itu ijuga, Fandy menghubungi saksi Aweng dan pemilik gudang bengkel mobil UD.Ayu Marulitua Aruan, kemudian Aweng dan Marulitua Aruan datang dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Dan melihat di atas meja dekat korban ada bungkusan racun tikus merk Thimex 15 g yang isinya telah kosong sebanyak 18 bungkus, 1(saru) buah gelas bekas minum korban berikut dengan sebuah sendok makan di dalam gelas tersebut.
Setelah Tim Inafis selesai melakukan olah TKP, Kapolsek perintahkan personil evakuasi jasad korban ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.
Tidak beberapa lama isteri korban Lam A Hua dan anaknya Gunawan datang ke ruangan jenajah kemudian meminta jasad korban tidak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan atas meninggalnya korban.
Kapolsek Siantar Utara lalu menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dikebumikan secara Budha di Yayasan Sosial jalan Cokroamonoto, Kelurahan. Melayu, Kecamatan. Siantar Utara, Kota Siantar.
Sementara keterangan saksi Sultinah bahwa korban selalu mengeluh dan mengalami stress karena korban tidak diterima lagi kembali ke istrinya dan anak anaknya karena sudah 16 tahun di tinggalkan korban. (Jose)