Kota Bogor, PRESISI-NEWS
DPRD Kota Bogor telah rampung melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor 2021. Juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, membacakan laporan Pansus pada rapat Paripurna, Kamis (29/04/2022).
Dalam laporan yang disusun oleh tim Pansus LKPJ, Safrudin menyebutkan DPRD Kota Bogor selaku mitra Pemerintah Kota Bogor menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi sekaligus juga catatan terhadap rendahnya kinerja Pemerintah. Apresiasi diberikan untuk raihan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kelima kalinya, dan berbagai penghargaan lainnya baik tingkat provinsi maupun tingkat pusat.
“Terlepas dari itu semua, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan serta dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi, DPRD Kota Bogor merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD Kota Bogor sebagai bentuk lecutan untuk memperbaiki kinerja yang masih kurang,” kata Safrudin.
Berdasarkan laporan Pansus LKPJ, DPRD Kota Bogor, terdapat 10 rekomendasi umum yang sudah disusun dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian khusus bagi tim Pansus LKPJ adalah DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor agar bisa lebih memperjelas mekanisme pencairan Bantuan Sosial Tidak Terduga (BSTT) kepada masyarakat. Sebab, pada tahun 2021, realisasi penggunaannya hanya 71 persen saja.