Kemudian, hasil survei akreditasi Puskesmas semakin baik, dengan 11 Puskesmas mendapatkan nilai Paripurna, dan 8 Puskesmas mendapatkan nilai Utama, serta 1 Puskesmas masih menunggu hasil survei penilaian Akreditasi.
Menurut Susanti, pencapaian tersebut bukan suatu hal yang mudah. Berbagai upaya terus dilaksanakan dan dikembangkan untuk dapat meningkatkan jenis dan kualitas pelayanan publik yang dipersembahkan kepada masyarakat Kota Pematang Siantar.
Lebih lanjut dr. Susanti menyampaikan, saat ini 19 Puskesmas se-Kota Pematang Siantar telah menjadi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah. Ada otonomi dalam tata kelola pelayanan dan keuangan, yang berarti Puskesmas memiliki kemandirian dalam mengelola keuangan dan pelayanannya. Hal tersebut tentunya harus diantisipasi dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi pimpinan dan staf Puskesmas untuk dapat memanfaatkan peluang dan menjawab tantangan sebagai BLUD. Serta mampu berkompetisi dengan fasilitas kesehatan lainnya.
“Kedisiplinan dan keinginan yang kuat untuk dapat meningkatkan performance jenis dan kualitas pelayanan di Puskesmas menjadi hal sangat penting untuk dapat eksis dan sukses menjalankan status Badan Layanan Umum Daerah. Sehingga akan memiliki dampak pada peningkatan pendapatan Puskesmas yang akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh pegawai Puskesmas,” terang dr Susanti.
Dilanjutkan dr Susanti, sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar memiliki kewajiban dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tertuang dalam standar pelayanan minimal. Ada 12 pelayanan minimal yang harus kita lakukan dengan optimal.
“Saat ini capaian Standar Pelayanan Minimal atau SPM kita masih harus terus ditingkatkan dengan tetap menjaga mutu yang telah ditetapkan. Oleh karena itu saya meminta kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk fokus kepada peningkatan capaian kuantitas dan kualitas capaian SPM di bidang kesehatan,” sebut Susanti.