Bogor, PRESISI-NEWS.com
Dugaan sebuah aksi pelecehan terjadi di lingkungan ponpes yang berada di desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya Ciampea, Kabupaten bogor, yang diduga di lakukan oleh pimpinan ponpes kepada anak didiknya.
Terkait adanya dugaan tersebut pihak kepolisian Polsek Ciampea Polres Bogor pun mepertemukan pihak wali santri dengan pimpinan ponpes (pondok pesantren) dan dilakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Kapolsek Ciampea, Kompol. Suminto mengatakan, bahwa dugaan tersebut berawal dari aduan santri kepada orang tuanya, bahwa yang bersangkutan merasa dilecehkan pada saat di bangunkan dan nonton bareng di lingkungan ponpes.
“Dari mediasi yang di gelar, pimpinan ponpes sendiri menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan kepada para santri seperti yang di tuduhkan kepadanya,” jelas Kompol Suminto
Terkait hasil musyawarah yang dilakukan tersebut, bahwa kedua belah pihak telah bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum, dan nantinya para santri pun tidak lagi tinggal di asrama melainkan tinggal di rumah masing-masing.
“Sementara itu para santri yang duduk di kelas 1 dan 2 pun akan pindahkan sekolahnya setelah berakhirnya ujian dan kenaikan kelas, dan bagi para santri yang duduk di kelas 3 akan tetap belajar di ponpes hingga selesai dan menerima kelulusan, hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut pun di tuangkan dalam surat pernyataan dan di tanda tangani kedua belah pihak, ” ucap Kapolsek Ciampea. (Nasrullah/r)