Medan, PRESISI-NEWS.com
Tujuan utama dari EduFin on Location adalah menjadi bekal bagi para mahasiswa agar terampil dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan pribadi untuk masa depan yang mandiri secara finansial serta bersama-sama meningkatkan agen-agen literasi bagi perekonomian Indonesia.
“Karena itu EduFin on Location yang dihadiri ribuan mahasiswa Unpri serta mengusung tema “Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal; Literasi dan Edukasi Keuangan Mencakup Keuangan Syariah” merupakan salah satu upaya edukasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada anak-anak muda khususnya mahasiswa.Program EduFin on Location sendiri telah diinisiasi OJK sejak tahun 2022 dengan konsep acara EduFin adalah talkshow yang dilaksanakan secara hybrid dan live streaming melalui YouTube OJK,” kata Plt Kepala Group Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot Sekar Putih Djarot pada kegiatan EduFin on Location di Hall, Universitas Prima Indonesia (Unpri), Jalan Sampul, Medan, Selasa (20/06/2023).
Kegiatan tersebut digelar OJK bekerja sama dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menggelar kegiatan edukasi keuangan melalui program Edukasi Finansial on Location (EduFin on Location) yang dihadiri lebih dari 1000 mahasiswa dan mahasiswi UNPRI.
Sekar berharap EduFin on Location dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terhadap apa tugas dan fungsi daripada OJK agar mengenal lebih dekat OJK serta memahami apa saja jenis-jenis produk investasi yang selaras dengan profil risiko serta kebutuhan, sehingga mahasiswa dapat memahami dengan baik manfaat dan risiko dari pilihan investasinya, baik itu yang bersifat konvensional maupun syariah.Ini juga untuk membangun kewaspadaan dari mahasiswa terhadap bahaya penipuan berkedok investasi dan juga Pinjol ilegal.
Sekar menambahkan dalam rangka mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan survei nasional literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2022. Hasilnya menunjukan masih adanya gap antara indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen. Sementara indeks inklusi pada tahun 2022 jauh lebih tinggi mencapai mencapai 85 persen.
“Gap ini menunjukan bahwa inklusi yang jauh lebih tinggi dari literasi artinya sudah banyak masyarakat Indonesia yang dapat mengakses dan menggunakan layanan produk sektor jasa keuangan, namun belum benar-benar memahami manfaat ataupun risiko dari layanan produk tersebut sehingga sangat rentan digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab,” kata Sekar.
Sekar mengatakan sesuai dengan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK salah satu tujuan pembentukan OJK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat yang menggunakan produk atau layanan sektor jasa keuangan. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan adalah melalui edukasi.