Gambaran Stunting di Pematangsiantar, lanjut Plt Wali Kota Susanti, ada 136 anak dari data terakhir yang mengalami masalah gizi, yakni di angka 15 persen.
“Angka tersebut harus bisa diturunkan. Namun upaya penurunan bukan hanya peran pemerintah, sebab yang paling penting adalah peranan orang tua dari anak-anak.”cetus Susanti
Disebutkan, anak yang mengalami kekurangan gizi, sebutnya, ada yang bawaan lahir. Kelainan sejak lahir bisa berpotensi mengalami stunting. Misalkan seorang anak mengalami kelainan jantung, tentunya akan berefek kepada penurunan gizi. Sebab anak mengalami kesulitan mencerna makanan dan asupan gizi anak terganggu.
“Jadi angka stunting ini tidak bisa nol, karena ada anak-anak mengalami kelainan sejak lahir yang berpotensi mengalami stunting. Kemudian ada anak mengalami stunting karena didapat. Contohnya anak-anak yang mengalami sakit biasanya berperilaku gerakan tutup mulut (GTM) ketika dikasih makan. Anak-anak yang GTM menjadi tanggung jawab ibu-ibu. Misalkan membuat menu makan yang lebih beragam. Agar anak kembali mau makan,” ucapnya.
Plt Wali Kota menambahkan, masalah stunting juga terkait kemampuan finansial orang tua. Sehingga orang tua harus bisa merencanakan jumlah anak. Termasuk dalam menikahkan anak harus bisa direncanakan. Karena sesuai undang-undang, anak bisa menikah harus sudah berusia minimal 19 tahun dan harus sudah siap secara finansial. Apabila rumah tangga mereka nantinya sudah siap secara usia dan finansial, tentunya nanti si Ibu hamil dapat dengan tenang dan berefek kepada kesehatan janin dan melahirkan anak yang sehat.