Pematangsiantar, PRESISI-NEWS.co.id | Sesama warga Kecamatan Siantar Selatan cekcok atau selisih paham berujung pengeroyokan dialami Boston Samosir (35) biasa dipanggil Tambun mengalami lebam dibagian mata dan luka dibagian kepala akibat pengeroyokan oleh empat orang, sekampungnya sendiri. Hal ini disampaikan Tambun saat berada di kantor Sat Reskrim Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (04/02/2025) kemarin.
“Gegara tersenggol ku nya meja orang itu pas minum-minum kami di warung boru Siahaan. Kesitu aku karna diundang kawan juga nya, pas acara natalan ,” ucap Tambun.
Mendapat perlakukan tersebut, Tambun membuat pengaduan ke pihak kepolisian dengan perkara kasus pengeroyokan laporan polisi nomor : LP/B/652/XII/2024/SPKT/Polres Siantar/ Polda Sumut, pada 31 Desember 2024 lalu.
” Aku pun tak tau kenapa langsung dikeroyok orang itu aku. Namanya juga minum alkohol ya tak sengaja lah tersenggol ku,” jelasnya.
Peristiwa pengeroyokan terjadi disebuah warung Boru Siahaan, Jalan Richardo Siahaan, kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada 29 Desember 2024, terjadi sekira pukul 04.00.WIB, pagi.
Para pelaku pengeroyokan dikenal bernama Khristian D Marbun bekerja di Dishub Siantar, Boris Rumahhorbo bekerja sebagai PNS di Kota Jakarta, Dedi bekerja di Papua dan Mikhael Napitupulu.
Dalam laporan Tambut terdapat empat nama yang disebutkan sebagai terlapor (pelaku) sesama warga Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Dari keempat orang yang dilaporkan sebagai terlapor, ada yang baru pulang dari perantauan dan sedang menikmati liburan dikampung halaman.
” Kalau dari saksi yang melihat, sadis kali lah katanya dibuat orang itu aku. karna aku sudah tak sadar lagi disitu. Sadar pun aku Uda dirumah sakit,” cetus nya.
Namun sesalnya, hingga kini proses penyidikan berjalan, sampai saat ini juga dari pihak para pelaku tidak ada mendatangi korban untuk meminta maaf.
Melainkan Tambun mendapatkan tindakan kurang menyenangkan yang membuat rasa tidak nyaman dalam berlingkungan antar warga atau sekampung.
Seperti dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan Tambun, selalu memberikan pandangan yang tidak menyenangkan kepadanya saat berpapasan dilingkungan kampung.
“Sambil menunggu proses hukum berjalan. Sampai sekarang pun pihak dari para pelaku tidak ada mencoba untuk meminta maaf kepada ku dan tak punya itikad baik,” pungkasnya.
Sementara itu, pelaksana tugas Kanit Jatanras Satreskrim Polres Siantar, Iptu Chandra Ritonga membenarkan akan adanya pihaknya sedang menangani perkara tinda pidana pengeroyokan.
” Iya ada, saat ini sedang dalam proses penyidikan berlangsung,” ucapnya saat diruang kerjanya. (S)