Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, silih berganti pelantikan, saat ini Wali Kota Pematang Sianțar dan Wali Kota Tanjung Balai.
Menurut Gubernur Edy, tata kelola pemerintah tak semudah tata kelola organisasi lain. Referensinya ada di sistem manajemen nasional, namun tidak terperinci dan tidak teknis.
Wali kota, katanya, berhak mengatur APBD. Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan.
“Anda yang paling tau APBD Anda,” sebutnya.
Gubernur juga menyampaikan lima hal yang diatur dalam tata kelola keuangan pemerintah yang selama ini terus menjadi persoalan. Kelimanya yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
“Benar-benarlah melakukan tata kelola Pemerintahan. Apalagi kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Inflasi di Sumut saat ini 5,6 persen,” terangnya.
Gubernur Edi mengibaratkan inflasi dengan tensi atau tekanan darah. Jika tensi terlalu tinggi, maka bisa menyebabkan stroke. Begitu juga bila terlalu rendah, sangat membahayakan.
Di akhir sambutannya, Gubernur Edy mengucapkan selamat kepada Wali Kota Pematang Siantar.
“Sayangi rakyat, cintai rakyat dengan sepenuh hati. Lakukan yang terbaik. Lakukan konsolidasi dan lobi-lobi politik untuk kepentingan rakyat, bukan utk kepentingan pribadi atau kelompok,” pesannya. (Jose/R-One/r)