Menurut Doli, apabila persoalan tanah wakaf di Sumut selesai, maka bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. “Kami Insya Allah, Komisi II DPR RI yang berkaitan dengan tanah akan mengawal terus agar setidaknya kalau ini jadi ghirah bersama, mungkin Sumut bisa saja jadi pilot project penyelesaikan wakaf di Indonesia, bisa kita jadikan contoh gerakan nasional,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh mengungkapkan, di Sumut terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan aset wakaf. Pada tahun 2021, ada 6.778 bidang yang tersertifikat, terjadi penambahan pada tahun 2022 menjadi 6.855 bidang.
Selain itu, tanah wakaf di Sumut juga terus bertambah dari 11.763 bidang tahun 2021 menjadi 11.857 bidang pada tahun 2022. Menurut Nuh pertumbuhan berwakaf tanah di Sumut luar biasa.
Nuh juga mengapresiasi Gubernur Edy Rahmayadi yang sudah berkontribusi mengumpulkan seluruh pihak dalam seminar nasional tersebut.
“Seminar ini ibarat menjahit kekuatan dalam penyelesaian persoalan wakaf,” sebutnya. (abis/r)