Medan, PRESISI-NEWS
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta tegas outlet Holywings ditutup, Pemko Medan belum juga merealisasikan permintaan orang nomor satu di Pemprov Sumut tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait izin operasional Holywings di Kota Medan.
“Kita tidak hanya ingin ikut-ikutan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh sebab itu kita pelajari dulu izinnya. Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti kita tindak,” ucap Bobby kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah menyebut bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait (DMPTSP, Dinas Pariwisata dan BP2RD).
“Kita akan mempertanyakan kepada OPD terkait, bagaimana perkembangan setelah 7 bulan Holywings berdiri di Kota Medan. Baik itu dari segi perizinan maupun retribusi Holywings terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini,” ucap Afif, Minggu (3/7/22).
Afif menyebut, dari informasi yang diterimanya, diduga kuat Holywings belum memiliki izin penjualan minuman keras (miras). Hal itu diketahui usai berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP).
“DMPTSP mengakui bahwa pihak Holywings belum mengajukan izin penjualan miras. Kalau memang ada izinnya belum lengkap, kita sarankan agar Holywings bisa menyelesaikan semua perizinannya,” kata ketua Fraksi NasDem DPRD Medan ini.
Dijelaskan Afif Abdillah terkait izin Operasionalnya Hollywood sudah lengkap, Afif merekomendasikan Pemko Medan untuk membuat kajian tersendiri mengenai operasional Holywings.