“Pemko Medan harus bisa mengambil kebijakan serta kebijaksanaan dengan mempertimbangkan faedah dan mudaratnya apabila Holywings tetap beroperasi di Kota Medan. Sebab, Pemko bisa mengambil kebijakan apabila usaha tersebut membuat keresahan masyarakat, tidak harus berdasarkan peraturan,” tegasnya.
Baca Juga:
– Peredaran Narkoba Diduga Paling Aman di Penjara
– Polda Sumut Diminta Jangan Tebang Pilih Tertibkan Perjudian
Dikatakan Afif, dirinya juga mengapresiasi pihak Holywings yang dengan sadar menutup dan menurunkan plang usahanya sendiri untuk menghindari konflik yang lebih besar.
“Untuk itu, kita dorong pihak Holywings melakukan permohonan secara resmi dan terbuka, sehingga bisa menenangkan masyarakat. Sebab, penutupan maupun dicabut izinnya itu jalan terakhir. Kalau memang masih bisa memohon maaf, biasanya ada jalan keluarnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya mendukung segala jenis investasi yang ada di Kota Medan selama mengikuti aturan yang berlaku dan tidak meresahkan masyarakat. (BAR/r)