Medan, PRESISI-NEWS.com
Pernyataan Presiden Joko Widodo pada puncak HPN 2023 yang menyatakan bahwa pers kini sedang dalam biasa-biasa saja, harus disikapi dengan seksama. Paling tidak, pers harus bisa membuat pemberitaan berimbang serta membangun kesejahteraan masyarakat dan memberikan informasi yang baik dan benar. Mendalam dan hindari kehendak redaksi maupun hal subjektifitas.
“Semuanya harus dicermati berdasarkan kepentingan semua lapisan masyarakat,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut pada Kamis malam, (09/02/2023), terkait pernyataan Presiden Jokowi di HPN 2023 di Sumut.
Menurut Abdul Haris, di era digital ini pers harus menjalankan fungsinya yang benar dan berkelanjutan. Apalagi dengan adanya KUHP yang telah disahkan pada tahun 2023. Karena bisa saja, pers jika tidak hati-hati dapat terkena jeratan hukum.
“Meski KUHP efektif pada tahun 2025, namun kita bisa mempelajari setiap pasal-pasal yang berkaitan dengan hukum. Jika tidak sesuai dengan kaidah pers, maka kita mengadukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Abdul Harus Nasution yang juga mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Lebih jauh Abdul Haris Nasution mengingatkan agar tidak terperangkap dalam sebuah kepentingan partai politik maupun kepentingan golongan di tahun politik ini. Selain itu juga dapat menghindari berita-berita hoak. Agar pers tetap dipercaya masyarakat. Dimanapun dan sampai kapanpun.
Ia menilai pelaksanaan HPN 2023 di Sumut sudah cukup baik. Artinya kerjasama panitia pusat dan lokal dapat terjalin dengan baik. Begitu dengan lembaga-lembaga pemerintahan di Sumut. HPN tahun ini, lanjutnya, merupakan momentum bagi Sumut untuk membangun karya yang lebih baik lagi ke depannya.
“Bahkan dalam peringatan puncak HPN 2023, semuanya berjalan kondusif terutama menyangkut ketertiban umum,” katanya seraya menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah meraih Anugrah Kebudayaan yang baru pertama kali di Sumut. (derose)