Sebelumnya, saat membacakan laporan Pansus, Haris Kelana Damanik menyebutkan Pansus berharap agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar OPD dengan menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas fokok dan fungsi masing masing berdasarkan skala prioritas.
Disebutkan Haris lagi, berdasarkan hasil pembahasan antara Pansus dengan OPD terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius. Seperti masih banyak Perda Kota Medan yang belum ditindaklanjuti dengan Perwal sehingga belum dapat diterapkan akibat belum memiliki aturan petunjuk teknis pelaksanaan.
Selanjutnya, dalam laporan yang disampaikan Pansus, seluruh OPD mendapat kritikan dan saran dari Pansus. Dengan harapan ke depan agar ada perubahan lebih baik.
Usai selesai pembacaan laporan Pansus kemudian berkas diserahkan ke pimpinan dewan yang diterima Ketua DPRD Medan Hasiym SE. Disebutkan, laporan pansus disetujui dan akan menjadi rekomendasi DPRD Medan ke Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.(BAR/rel)