“Ketiga, dari otopsi yg telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenasah Brigpol Y sesuai informasi keluarga ? Berdasarkan sumber lain yg melihat foto jenasah Brigpol Y pada jenasah ditemukan luka sayatan pada Bibir, Hidung dan sekitar kelopak mata,”pungkasnya.
Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?
Ipw juga mengharapkan Tim Gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini
“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut. Sehingga, kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022),” jelas Sugeng.
“Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif,” pungkasnya. (Budi Herman/rel)