Menurut dia, kasus Angelina Sondak dan PC itu sama-sama berat. Yang satu terdapat dugaan korupsi dan yang satu lagi, dugaan tersentuh konspirasi pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Lebih jauh Salfimi Umar menyebutkan, bahwa kita semua melihat di beberapa televisi baru-baru ini, bagaimana jalannya rekontruksi kejadian terjadinya polisi tembak polisi sehingga menyebabkan tewasnya Brigadir J di Duren III, tempat kediaman PS.
Saat itu pengacara dari Keluarga Almarhum Brigadir Yosua tidak diperkenankan masuk menghadiri jalannya rekontruksi, namun pengacara FS katanya diperbolehkan menyaksikan rekontruksi tersebut.
“Ini kan bisa menimbulkan berbagai tafsiran negatif di tengah masyarakat. Maunya jangan sampai begitu,” katanya seraya menambahkan, bisa saja jika pengacara dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua ikut masuk, dikuatirkan dapat menghambat jalannya rekonstruksi tersebut.
“Apapun ceritanya, ketegasan Kapolri sangat diharapkan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewarkan Brigadir Yosua. Sehingga citra Kepolisian tetap berkibar kembali seperti semua,” pungkasnya. (abis)