Medan, PRESISI-NEWS.com
Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan menggelar Job Fair Mini di Halaman Kantor Kecamatan Medan Deli, Rabu (15/02/2023). Job Fair Mini yang berlangsung satu hari ini diikuti 10 perusahaan dan terdapat 298 lowongan pekerjaan termasuk lowongan bagi penyandang disabilitas.
Para pencari kerja di job fair mini tampak begitu antusias, mereka berbondong-bondong datang untuk melamar pekerjaan di perusahaan yang tersedia sesuai dengan keahlian dan jenjang pendidikannya. Dalam job fair ini pencari kerja diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu di Aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan). Selain untuk mendata pencari kerja di Kota Medan Aplikasi ini juga terdapat perusahaan lainnya yang membuka lowongan pekerjaan selain yang ikut dalam Job Fair, sehingga dapat lebih memudahkan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan Ilyan Chandra Simbolon diwakili Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker, Duma Gultom mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung program Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya mengurangi angka pengangguran, Disnaker Medan menggelar Job Fair Mini di Kantor Kecamatan Medan Deli.
Menurut Duma, Job Fair Mini ini diikuti 10 perusahaan dengan lowongan pekerjaan yang tersedia sebanyak 298 lowongan, mulai dari Dokter, HRD Manager, Apoteker, Perawat, Kepala Cabang, Staf dan Salesman serta Security. Bahkan ada perusahaan yang menyediakan 10 lowongan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Duma menambahkan, selain memfokuskan penyandang disabilitas, dalam job fair ini juga kita fokuskan untuk keluarga stunting. Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Pak Bobby Nasution dalam penanganan stunting. Artinya kita juga memprioritaskan keluarga stunting dalam lowongan pekerjaan yang terdapat di perusahaan guna dapat membantu perekonomian keluarga.
“Kita berkolaborasi dengan pihak Kecamatan untuk mengetahui ada tidaknya keluarga stunting yang membutuhkan pekerjaan dan akan kita sesuaikan dengan lowongan pekerjaan yang ada,” sebut Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Medan.
Selanjutnya Duma mengungkapkan Job Fair Mini yang digelar ini dikhususkan bagi warga Medan. Artinya pencari kerja yang melamar dalam job fair maupun mendaftar melalui Aplikasi SIDUTA diwajibkan yang memiliki KTP Kota Medan. Kegiatan ini juga akan berlanjut di wilayah kota Medan lainnya.
Sementara itu salah satu pencari kerja, Tunas Riski Sitorus mengungkapkan dirinya datang ke Job Fair untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih bagus. Dari perusahaan yang ada Tunas mengaku telah mendaftar ke beberapa perusahaan yang ada di job fair. Selain itu dirinya juga mengaku telah mendaftar ke Aplikasi SIDUTA. (de/r)