Pematang Siantar, PRESISI-NEWS.com
Polres Pematang Siantar melalui Unit Opsnal Jatanras Reskrim Polres Pematang Siantar mengamankan seorang pria berinisal JAD (39) bertempat tinggal di Jalan Tangki Bawah Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, diduga melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis Toto Gelap (Togel) Sidney, Rabu (29/03/2023) pukul 11.30. WIB.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP. Banuara Manurung, S.H., melalui Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP. Rusdi Ahya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/03/2023) membenarkan penangkapan terhadap JAD.
Disebutkan, bahwa penangkapan terhadap JAD didasari informasi dari masyarakat yang diterima Sat Reskrim Polres Pematang Siantar menyebutkan, adanya perjudian jenis togel yang dilakukan pelaku JAD di Jalan Tangki Bawah, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tepatnya di Warung Kopi Marga Damanik.
Selanjutnya Sat Reskrim Polres Pematang Siantar melalui Unit Opsnal Jatanras Reskrim Polres Pematang Siantar menuju ke alamat yang disebutkan dari informasi masyarakat guna melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 11.30 Wib, Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melihat seorang laki laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima sedang duduk menanti pembeli judi tebak angka togel.
Anggota Opsnal Satreskrim pun langsung mengamankan seorang laki -laki berinisial JAD itu. Saat di interogasi JAD mengakui bahwa benar dia sedang melakukan perjudian jenis Togel Sidney. Anggota Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar juga menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 130.000,- (Seratus tiga puluh Ribu Rupiah) diduga hasil penjualan tebakan perjudian jenis Togel Sidney, 2 lembar kertas yang berisikan nomor tebakan togel sidney, 1 buah Pulpen warna merah muda yang digunankan untuk menulis nomor tebakan,
Setelah itu unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengamankan dan membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar guna proses hukum yang berlaku. (Sys/r)