Bogor, PRESISI-NEWS.co.id | Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor, Jumat,(07/02/2025).
Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kabag Log Polres Bogor, Kompol. Ari Trisnawati S., S.Pd., M.M., dengan diikuti oleh, Kasat Binmas AKP Nimrod, S.H., Kasi Humas, Iptu Desi Triana, S.H.,M.H.,KBO Sat Reskrim Iptu Dwi,.SH, Kaurmintu Binmas Ipda Danang,.SH,.MH, Kanit Kamsel Ipda Ares, S.H,.M., Kaurmintu Ipda Dian, S.H., Ka SPKT Ipda Empu, serta perwakilan warga dari Kecamatan Klapanunggal dan Kecamatan Jonggol.
Pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai permasalahan di lingkungan masing-masing. Beberapa keluhan utama yang disampaikan berkaitan dengan kenakalan remaja seperti tawuran dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Meskipun patroli kepolisian dinilai cukup membantu, masyarakat berharap upaya pencegahan bisa lebih ditingkatkan agar keamanan lebih terjaga. Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan minimnya penerangan di beberapa wilayah yang rawan tindak kriminal seperti begal.
Permasalahan lain yang turut diangkat adalah dampak dari proyek pembangunan Bendungan Cijurey, di mana truk-truk besar yang melintas menyebabkan kerusakan jalan dan sering kali menyangkut kabel listrik desa. Warga juga mengungkapkan bahwa pengajuan pemasangan tiang listrik ke PLN belum mendapat tindak lanjut, sehingga mereka berharap ada solusi agar kebutuhan listrik di wilayah mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Menanggapi keluhan tersebut, Polres Bogor memberikan beberapa solusi. Untuk mengatasi tawuran, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas media sosial anak-anak mereka, karena tawuran kini sering kali diorganisir melalui platform digital. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui call center 110 atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW setempat.
Terkait perbaikan jalan dan infrastruktur, kepolisian menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, namun mereka siap memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.
“Untuk pengajuan tiang listrik, masyarakat diminta melengkapi proposal dengan tandatangan Kepala Desa dan Camat sebelum diajukan ke PLN agar bisa segera ditindaklanjuti.” ujar Kompol. Ari Trisnawati .
Jumat Curhat diharapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, sehingga permasalahan di lingkungan dapat diatasi dengan lebih cepat dan efektif. (Nasrullah/r)