Medan, PRESISI-NEWS.com
Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan membuka kanal pengaduan via Hotline maupun Media Sosial (medsos). Hal ini untuk memastikan proses pendidikan berjalan efektif di Kota Medan sebagaimana visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution,
“Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Medan membuka kanal pengaduan dan masukan melalui hotline di nomor 0853-7109-3888 (WA) atau dapat juga disampaikan melalui Instagram nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar pada Selasa, (25/07/2023).
Laksamana mengakui bahwa kanal pengaduan ini kita buat untuk memastikan hal-hal yang menghambat kemajuan pendidikan di kota Medan tidak terjadi, sekaligus mempercepat capaian pendidikan di kota Medan yang semakin baik. “Artinya kita ingin melalui kanal pengaduan ini masyarakat yang merasa dirugikan di sektor pendidikan dapat langsung menyampaikan ke kita, dan laporan yang disampaikan tersebut akan segera kita tindak lanjuti.” Ucapnya.
Menurut Laksamana Putra Siregar, laporan pengaduan yang banyak masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait dengan pungutan liar (pungli), pemecatan sepihak oleh pihak sekolah terhadap guru honorer, perlakuan yang kurang pantas yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, dan juga terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta kualitas belajar mengajar.
“Setiap pengaduan yang masuk segera kita tindak lanjuti, karena ini juga menjadi Base Data bagi kita untuk memperbaiki kualitas pendidikan di kota Medan.”ujar Laksamana Putra Siregar.
Untuk itu Laksamana Putra Siregar berharap kanal pengaduan ini dapat menjadi instrument bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan di kota Medan. Ini sesuai dengan keinginan Pak Wali Kota yang menginginkan agar pendidikan di Kota Medan semakin maju. (de/r)