Pematang Siantar, PRESISI-NEWS| Kapolres Pematang Siantar AKBP. Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melakukan penandatangan nota kesempatan antara Kepolisian Resor Pematang Siantar dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar tentang pemanfaatan Closed Circuit Television Pemantauan Lalu Lintas (CCTV PELINTAS) milik Pemerintah Kota Pematang Siantar, berlangsung di ruang kerja Wali Kota Pematang Siantar, pada Rabu (27/09/2023).
Di hadiri oleh Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, Sp.A,Kasat lantas AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos,Kasitik Aipda Jaka Irawan
dan Para Opd Pemerintah Kota Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar menyampaikan ucapan terimaksih kepada kita semua yang hadir saat ini dalam Nota Kesepakatan Antara Kepolisian Resor Kota Pematang Siantar dan Pemerintah Kota Pematang Siantar Tentang Pemanfaatan CCTV PELINTAS.
Dimana saat ini Polres mendapatkan perintah dari polda bagaimana setiap kapolres jajaran memberikan akses CCTV yang dapat di akses oleh polda sumatera utara untuk dapat memonitoring dan memantau situasi terkini dimasing masing wilayah dan akses cctv ini untuk memudahkan pengguna lalulintas guna memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan itu, dr. Susanti Dewayani Sp.A menyampaikan, bahwa Kota Pematang Siantar kini memiliki cctv di letakkan dibeberapa titik untuk mengelola arus lalulintas pada tahun baru yang lalu. Dan kini di tambahkan lagi 18 titik di 10 lokasi startegis, ini bisa kita akses melalui web, dan rekaman itu akan tersimpan di Pemerintahan Kota Pematang Siantar.
Sambungnya, CCTV ini bisa membantu khususnya di jajaran Kepolisian Pematang Siantar untuk memantau dan mengamankan arus lalullntas
“Kepolisisan berkolaborasi dengan Pemerintahan dan semoga kedepan nya kita bisa bergerak lebih baik lagi dan pemerintahan siap mendukung program pihak ke polisisan.” ucap Wali Kota Pematang Siantar. (Jose/ Indro Siantar)