Presisi-News
Sabtu, 31 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Presisi-News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan
Home News Regional
Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi saat dootstop dengan wartawan dalam memberikan keterangan tentang larangan Sound Horeg. ( Humas Polresta Pati)

Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg

by Presisi-News.co.id
26 Mei 2025 | 22:08 WIB
in Regional
0

Pati (Jawa Tengah), Presisi-News.co.id | Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat.

“Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05/2025) saat kegiatan Doorstop.

Ia menambahkan, bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas.

Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi.

Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib.

Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg.

“Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta.

Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan.

Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110. (Rahmad)

 

 

 

 

 

Sumber Berita:

Humas Resta Pati

Tags: AKBP Jaka WahyudiPolresta PatiSound Horeg

Baca Juga

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat
Regional

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat

by Presisi-News.co.id
29 Mei 2025 | 22:03 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id |  Majelis Taklim Silaturahmi (MTS) diharapkan istiqomah dalam menebarkan cahaya dan nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamin di...

Read more
Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta
Regional

Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta

by Presisi-News.co.id
29 Mei 2025 | 10:38 WIB

Semarang (Jateng), Presisi-News.co.id | Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa malam, (27/05/2025), dilanda kepanikan setelah...

Read more
Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5
Regional

Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5

by Presisi-News.co.id
27 Mei 2025 | 21:50 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi secara langsung menghadiri dan menerima penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran...

Read more
Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP
Regional

Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP

by Presisi-News.co.id
27 Mei 2025 | 10:09 WIB

Pematangsiantar, Presisi-News.co.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, S.H menerima Laporan Hasil...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Milad Pertama MTS Kecamatan Siantar Martoba, Herlina: Majelis Taklim adalah Benteng Moral dan Spiritual Umat

29 Mei 2025 | 22:03 WIB
News

Bravo!! Satreskrim Polresta Pati Berhasil Tangkap Pelaku Pengerusakan Balai Desa Langse Kurang dari 24 Jam

29 Mei 2025 | 11:00 WIB
Regional

Masyarakat Diminta Waspada! Polda Jateng Bongkar Modus Penipuan Online, Penculik Minta Tebusan 80 Juta

29 Mei 2025 | 10:38 WIB
Regional

Luar Biasa! Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia Naik Peringkat dari 11 Menjadi Peringkat 5

27 Mei 2025 | 21:50 WIB
Pendidikan

Siswa Nakal Masuk Barak! Prof. Dr. H. Sumaryoto: Kurang Tepat, Bukan Mengatasi Masalah Malah Bisa Muncul Masalah

27 Mei 2025 | 12:24 WIB
Regional

Pemko Pemetangsiantar Terima Hasil LHP LKPD Tahun 2024, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Berikan Opini WTP

27 Mei 2025 | 10:09 WIB
News

Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor, Polisi Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo

26 Mei 2025 | 22:31 WIB
News

Kapolresta Pati Rilis Hasil Operasi Aman Candi 2025: Belasan Pelaku Premanisme dan Kejahatan Jalanan Diciduk!

26 Mei 2025 | 22:17 WIB
Regional

Kapolresta Pati Terbitkan Larangan Resmi Penggunaan Sound Horeg

26 Mei 2025 | 22:08 WIB
Regional

Chef Surya Firdaus Meriahkan Roadshow Akademi ABC, Ny Liswati Wesly Silalahi: Menjadi Inspirasi dan Motivasi bagi Masyarakat Kota Pematangsiantar

26 Mei 2025 | 21:04 WIB
Regional

Sekda Kota Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025

24 Mei 2025 | 12:48 WIB
Regional

Kapolresta Pati Lepas Polisi Asal Papua: Pesan Emas untuk Pengabdian di Tanah Kelahiran

23 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Disclaimer
  • Etik Pers
  • Etik Media
  • Pedoman
  • Profil
  • Redaksi
  • SOP
  • Tentang Kami

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Advertorial
  • Lensa
  • Wisata
  • Pendidikan

© 2024 PT PRESISI MULTI MEDIA


rotasi barak berita hari ini danau toba