Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Lanjut Kasat menghimbau kpd masyarakat untuk tidak membeli minyak dan kebutuhan pokok lainnya secara berlebihan. Karena masih tersedia dan relatif standar.
“Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” ungkapnya. (Budi/ red/r)